jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPP CMMI) Perwira Siregar mempertanyakan, soal kerugian negara dalam kasus korupsi timah Rp 300 triliun.
Adapun Ahli Lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero telah menghitung kasus dugaan korupsi timah Rp 300 triliun.
BACA JUGA: Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
Karena itu, Perwira mengaku mempertanyakan proses rincian perhitunganya kasus dugaan korupsi timah ini.
"Bagaimana asal usul kerugian uang negara tersebut, agar publik juga mengetahui rincian dengan jelas berapa kerugiannya," ujar Perwira dalam keterangannya, Minggu (5/1).
BACA JUGA: Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
Perwira menambahkan opini yang beredar di masyarakat terkait dugaan korupsi timah Rp 300 triliun perlu diluruskan.
"Opini ini perlu di luruskan agar masyarakat juga tau rincian kerugian negara sebesar Rp 300 triliun itu berupa apa saja," katanya.
Perwira juga mempertanyakan yang dimaksud dengan kerugian negara itu seperti apa, sehingga Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu terbuka ke publik untuk menjelaskannya.
"Jangan sampai masyarakat beranggapan kasus korupsi timah ini membingungkan masyarakat. Karena hal itu akan berdampak buruk terhadap integritas Kejagung, karena dirasa kurang profesional dalam menegakkan keadilan dalam hal transparansi dan perincian kerugian uang negara tersebut," tambahnya.
Termasuk juga Perwira mendorong agar Bambang Hero agar segera memberikan kejelasan kepada masyarakat sedetail-detailnya.
"Ini supaya masyarakat mengetahui rincian kerugian negara tersebut serta tidak timbul persepsi bahwasanya Kejagung kurang transparan atau kurang profesional dalam menyampaikan informasi ke publik," bebernya.
Diketahui, Prof Sudarsono Soedomo menilai perhitungan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun harus didasarkan pada data valid.
Sementara itu, Kejaksaan Agung juga menegaskan kerugian negara dalam rasuah IUP PT Timah mencapai Rp 300 triliun. Namun, angka tersebut tak sepenuhnya berasal dari hasil korupsi seperti suap ataupun kerugian lain yang berasal dari anggaran negara.(mcr10/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul