Kejagung Dorong Percepat Penanganan Kasus di Daerah

Rabu, 28 Mei 2014 – 22:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung siap meminta Kejaksaan di daerah memercepat penanganan kasus-kasus yang selama ini dinilai masyarakat belum ditangani dengan baik. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum),Tony Spontana, permintaan dapat dilakukan karena merupakan bagian dari Standar Operational System (SOP).

“Di sini ada SOP-nya. Terus di sini (Kejagung) juga ada badan penyampaian informasi. Jadi kita akan optimalkan. Kejagung tentu siap mendorong (penyelesaian kasus agar tidak mandek, red), karena itu bagian dari kebijakan,” katanya saat dihubungi JPNN, Rabu (28/5) petang.

BACA JUGA: Demokrat Minta Presiden Mendatang Teruskan Program SBY

Selain mendorong, lanjutnya, Kejagungjuga tidak menutup kemungkinan memberi sanksi terhadap oknum jaksa yang terbukti sengaja memermainkan kasus.

Namun Kejagung tentu perlu mengkaji terlebih dahulu apa yang menjadi penyebab, sehingga ada kasus-kasus yang dinilai masyarakat terasa lamban diselesaikan.

BACA JUGA: Mega Diminta Turun Tangan Menengahi Hubungan Tiongkok-Jepang

“Kita akan lihat kendala penyebabnya apa. Kita kan punya teknologi informasi yang memadai. Ini mungkin belum dioptimalkan. Kita kadang-kadang suka dengan cara-cara konvensional. Mungkin ini juga terkait dengan sumber daya manusia. Makanya kita akan lihat, jadi baru akan kita ketahui setelah kita melakukan pengkajian yang mendalam, terutama terkait tugas-tugas pusat penerangan hukum Kejagung,” katanya.

Tony merupakan Kapuspenkum yang baru, setelah dilantik oleh Jaksa Agung Basrief Arief, menggantikan Setia Untung Arimuladi, di Gedung Bundar, Rabu pagi. Sebagai langkah pertama dengan jabatan yang diemban, Tony mengatakan akan memastikan terlebih dahulu kekuatan organisasi puspenkum yang dipimpinnya. Terutama terkait kapasitas SDM, sarana prasarana dan mekanisme kerja baik internal maupun ekternal.

BACA JUGA: SBY Bicara Pilpres di Acara Isra Miraj

Hal tersebut perlu dilakukan, demi mendekatkan Kejagung ke masyarakat. Apalagi mengingat kebutuhan masyarakat akan informasi sudah tidak bisa dihalang-halangi.

“Organisasi yang modern adalah organisasi yang mendapat dukungan dari masyarakat. Jadi mau tidak mau apalagi sudah ada undang-undang yang mengatur keterbukaan informasi publik, kita sebagai organisasi yang tugas pokok dan fungsinya diatur undang-undang, harus dengan patuh menjalankan hal tersebut,” katanya.

Setelah melakukan konsolidasi, Tony berjanji akan mengambil langkah-langkah strategis agar program kerja kejaksaan khususnya di puspenkum Kejagung dapat berjalan lebih baik. Termasuk menjembatani kebutuhan informasi masyarakat di daerah, terkait kinerja kejaksaan yang ada.

“Nanti ada kebijakan strategi komunikasi. Dan upaya-upaya yang kita lakukan mudah-mudahan semua harapan bisa kita capai tahun ini. Karena sekarang ini hampir selesai semester pertama. Apalagi ada even nasional seperti pelaksanaan pemilihan presiden. Jadi kemungkinan akan ada pemerintahan yang baru. Nah kemungkinan dengan adanya pergantian, kemungkinan juga akan ada kebijakan yang baru. Kita akan siapkan strategi khusus, bagaimana visi misi pemerintahan baru melalui kejaksaan agung akan sampai ke masyarakat,” katanya.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Revolusi Mental Jokowi Disebut Kelanjutan Semangat Bung Karno


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler