jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung masih terus mengembangan penyidikan dugaan korupsi program siap siar TVRI 2012, yang telah menjerat komedian Mandra Naih alias Mandra sebagai tersangka. Hari ini, Senin (9/3), penyidik memeriksa Nani Suryani yang merupakan karyawan Mandra di PT Viandra Production. Nani diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kuasa Hukum Mandra, Abdullah Subur menjelaskan, Nani merupakan orang yang sehari-hari mengelola production house PT Viandra Production milik Mandra.
BACA JUGA: Keberadaan 16 WNI Masih Misterius, Interpol Belum Berani Kaitkan dengan ISIS
"Yang mengelola perusahaan ini sehari-hari. Karena kan Bang Mandra tak tahu begitu teknis soal detail-detail perusahaan gitu ya," kata Subur kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (9/3).
Menurut dia, Nani yang bekerja di bagian administrasi PT Viandra Production, itu akan diperiksa soal detail perusahaan. "Makanya diminta hadir hari ini. Jabatan Nani sebagai administrasi. Jadi (mengetahui) soal-soal detail," jelas dia. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Jonan Sebut Pelabuhan Sofifi Bukan untuk Manusia
BACA JUGA: Polri Sebut Tak Perlu Terjunkan Sniper di Nusakambangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagi Jonan, Penelitian tak Penting, Harus Langsung Kerja
Redaktur : Tim Redaksi