Kejagung Garap Mandra Sebagai Tersangka Pekan Depan

Senin, 16 Februari 2015 – 19:14 WIB
Kejagung Garap Mandra Sebagai Tersangka Pekan Depan. Foto: Istimewa

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi program siap siar TVRI, Mandra Naih alias Mandra akan diperiksa pekan depan. Rencananya, kata Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana, pemeriksaan akan dilakukan pekan ini.

Namun, karena pada Kamis (19/2) libur, dan Jumat (20/2) ada rapat evaluasi, maka pemeriksaan komedian yang melejit namanya lewat sinetron "Si Doel Anak Sekolah" itu digelar pekan depan.

BACA JUGA: Menangkan Gugatan Calon Kapolri, Hakim Sarpin Bebas dari Intimidasi

"Kemungkinan Kamis, libur ternyata. Di pekan ini, kalau tidak Jumat. (Tapi) Jumat itu evaluasi dan pekan depan lah," kata Tony, Senin (16/2).

Kejagung pada hari ini, sudah menjadwalkan pemeriksaan saksi. Dua orang saksi dimintai keterangan hari ini.

BACA JUGA: Kejagung Pastikan Eksekusi Labora Sitorus Segera Dilaksanakan

"Dijadwalkan memberikan keterangan pada hari ini yaitu panitia pengadaan," katanya.

Alasan memeriksa panitia pengadaan terlebih dahulu, jelas Tony,  karena sumber perbuatan melawan hukumnya ada di situ.

BACA JUGA: Dede Rusamsi Resmi Jadi Kasum TNI

"Jadi dari mereka itu, penyidik akan mendapatkan alat bukti untuk menjerat para tersangka ini," kata Tony lagi.

Selain Mandra, Kejagung juga sudah menjerat dua tersangka lainnya yakni Direktur PT Media Art Image, Iwan Chermawan dan Pejabat Pembuat Komitmen Yulkasmir. Ketiganya sudah dicegah meninggalkan tanah air. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertemu BG, Presiden Belum Bahas Pelantikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler