Kejagung Geledah Tiga Rumah Terkait Dugaan Korupsi Transjakarta

Rabu, 12 November 2014 – 15:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013, Rabu (12/11).

Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, mengatakan, ada tiga tempat yang  digeledah penyidik. Hanya saja, Kapuspenkum enggan menyebutkan tempat tersangka siapa saja yang digeledah.

BACA JUGA: Bamsoet Cetuskan Ide Hak Angket Kasus Transjakarta

"Hari ini tim Jaksa Penyidik kasus Transjakarta melakukan pengeledahan," kata Toni di Kejagung, Jakarta, Rabu (12/11).

Tony merinci, penggeledahan dilakukan di rumah tersangka di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/04 Kelurahan Duren 3, Pancoran, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Kolom Agama Kosong, Pemilik KTP Bisa Dikucilkan

Kemudian, di rumah tersangka di Jalan Wijaya IX Nomor 14 RT 01/04, Melawai, Kebayoran Baru, Jaksel. Setelah itu di rumah tersangka lainnya di Cipinang Elok 1 Blok N RT 05/10 Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Dua WNI Ikut Wamil di Singapura, Terancam Kehilangan Kewarganegaraan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Diminta Rajin Ngecek Data Verval


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler