Kejagung Jadwal Ulang Pemeriksaan Direktur Perdata Kemenkumham

Rabu, 07 Oktober 2015 – 03:40 WIB
Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi terhadap pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Hari ini sedianya, Korps Adhyaksa menggarap Direktur Perdata Kemenkumham Daulat P Silitonga sebagai saksi. Namun, upaya pemeriksaan itu batal karena Daulat tengah berdinas di luar kota.

BACA JUGA: Menteri Susi Libatkan Media Saat Penenggelaman Kapal Asing Pencuri Ikan

"Yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan dinas luar," kata Amir Yanto, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Selasa (6/10).

Namun demikian, kata Amir, penyidik tetap akan memeriksa Daulat. Jadwal pemeriksaan pun diatur ulang. "(Daulat) meminta penjadwalan kembali pemanggilannya untuk diperiksa sebagai saksi," jelas mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu.

BACA JUGA: Soal Asap, Fadli Zon akan Usulkan Ini Pada Jokowi

Seperti diketahui, dalam kasus ini anak buah Jaksa Agung Prasetyo sudah menjerat dua tersangka. Yakni Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, NA dan Direktur Perdata pada Ditjen AHU Kemenkumham, LSH. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Mantan Senator Sebut Penyelenggara Negara Gairah Untuk Korupsi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aviastar Dibekukan, tapi Bukan Karena Terkait Kecelakaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler