Kejagung Makin Yakin La Nyalla Juga Cuci Uang

Senin, 06 Juni 2016 – 21:27 WIB
Jampidsus Kejagung Arminsyah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan kini tak hanya membidik La Nyalla Mattalitti dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kadin Jawa Timur (Jatim). Sebab, Korps Adhyaksa pimpinan M Prasetyo itu juga mengincar Nyalla dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Arminsyah, saat ini penyidik di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sedang mendalami dugaan ketua umum PSSI itu melakukan TPPU. Sedangkan Kejagung hanya membantu Kejati Jatim.

BACA JUGA: Indonesia Jadi Jawara Destinasi Outbond bagi Masyarakat Australia

"Menunggu penanganan (Kejati) Jatim, karena dia menyidik. Kita hanya fasilitasi, dan back up saja," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Senin (6/6).

Menurutnya, sejauh ini Kejati Jatim telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus TPPU yang dilakukan Nyalla. Rencananya pada Rabu (8/6) besok, penyidik Kejati Jatim akan kembali ke Kejagung untuk memeriksa Nyalla yang kini menjadi tahanan kejaksaan.

BACA JUGA: Mendagri Heran Kok Indonesia selalu Impor Sapi dari Australia, Padahal...

"Kan kita di sini hanya memfasilitasi. Karena kita di sini atasan, kita yang mengendalikan dan mem-back up. Nanti sidang di Surabaya," tegasnya.

Lebih lanjut Arminsyah mengatakan, Kejati Jatim telah menemukan sejumlah alat bukti yang mengarah adanya TPPU dalam korupsi yang menjerat Nyalla. Meski demikian Kejati Jatim terus mendalaminya.

BACA JUGA: 8 Industri Pariwisata Indonesia Menjala di ITE Hong Kong

"Itu informasi, kita melengkapi. Nanti pihak Kejati Jatim yang menindaklanjutinya," tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menemukan bukti adanya aliran dana hibah untuk Kadin Jawa Timur masuk ke rekening Nyalla. Selanjutnya,  uang di rekening Nyalla mengalir ke keluarga dan perusahaan miliknya.

"Kita menemukan dana hibah yang sangat besar masuk rekening ke terdakwa dan La Nyalla, info didapat dari penyelidikan dan penyidikan. Dana tersebut mengalir lagi ke keluarga dan perusahaannya," kata Kapuspenkum Kejagung M Rum di Kejagung, Jakarta, Jumat (3/6).(elf/JPG/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Bilang Harga Kebutuhan Pokok Ada yang Naik hingga 30 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler