Kejagung Menunggu Kelengkapan Bukti Pelanggaran HAM Berat

Sabtu, 16 Juni 2018 – 02:35 WIB
Jaksa Agung M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan jajarannya masih menunggu kelengkapan bukti pelanggaran HAM berat masa lalu sebelum meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurut Prasteyo, saat ini jajarannya masih terus meneliti hasil penyelidikan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pasalnya, kelengkapan bukti menjadi penentu apakah kasusnya bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

BACA JUGA: Ketua LPSK: Korban Pelanggaran HAM Akan Terus Menuntut

"Bukti itu macam-macam. Ada saksi, ahli, ada surat-surat, dan ada petunjuk. Tentunya harus dikumpulkan dengan baik," kata Prasetyo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/6).

Khusus pelanggaran HAM berat, proses penyelidikannya berada di Komnas HAM. Karenanya, Kejagung harus meneliti bukti-bukti yang telah diserahkan oleh lembaga tersebut untuk menentukan apakah sudah memenuhi syarat ditingkatkan statusnya ke penyidikan atau belum.

BACA JUGA: Komnas HAM Apresiasi Perhatian Jokowi

"Kami tentunya mengharapkan kelengkapan itu. Karena kalau tidak, hasilnya pun enggak maksimal bahkan akan menghadapi kegagalan ketika menghadapi pengadilan," jelasnya.

Saat ditanya kasus mana saja yang menjadi prioritas, politikus NasDem ini mengaku mencermati terlebih dahulu peristiwa yang terajadi setelah adanya UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Peradilan HAM.

BACA JUGA: Terkesan Ogah Tangani Kasus HAM, Jaksa Agung Dikecam Aktivis

Solusi lain adalah menempuh penyelesaian non-yudisial yang sedang dibicarakan pemerintah dengan berbagai pihak.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Percayalah, Kasus HAM Berat Tak Akan Pernah Masuk Pengadilan


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler