Kejagung Mulai Jadwalkan Panggil Nur Alam

Senin, 29 Desember 2014 – 21:04 WIB
Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam (kanan). Foto Kolaka Pos/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan persiapan untuk segera merampungkan kasus rekening gendut yang melibatkan delapan kepala dari laporan yang diserahkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mereka yang dikaitkan dengan laporan rekening gendut akan segera dipanggil.

Salah satu nama yang akan disegerakan adalah Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Tony T Spontana mengatakan Nur Alam akan dipanggil setelah perayaan Tahun Baru 2015.

BACA JUGA: Basarnas Tangkap Dua Sinyal dari Pilot Pesawat

"Setelah tahun baru," kata Tony melalui pesan singkatnya kepada JPNN.com, Senin (29/12) malam.

Tony menjelaskan penyelidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memproses kasus tersebut. "Masih dalam proses," ucapnya.

BACA JUGA: Yuddy Minta PNS Jangan Betah Duduk di Kantor

Terpisah, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan Kejagung harus serius menuntaskan kasus rekening gendut kepala daerah. Apalagi kata dia, indikator suksesnya kerja lembaga Adhyaksa itu adalah menuntaskan kasus korupsi.

"Termasuk kepala daerah. Kalau tidak tuntas, lebih baik Jaksa Agung (HM Prasetyo) mundur," ucapnya.

BACA JUGA: AirAsia QZ8501 Hilang, Tony Fernandes: Ini Mimpi Paling Ngeri

Pria yang karib disapa Eson ini juga mendesak Kejagung untuk transparan dalam menangani kasus kepala daerah. Termasuk kata dia, mengumumkan delapan nama yang dilaporkan oleh PPATK.

Seperti diketahui, laporan transaksi yang mencurigakan terkait kepemilikan Nur Alam dikabarkan mencapai USD 4,5 juta atau sekitar Rp 56 miliar. Transaksi ini melibatkan pengusaha tambang dari Hong Kong.

Namun di berbagai kesempatan, Nur Alam sendiri dalam berbagai kesempatan sudah membantah terkait dengan kepemilikan rekening gendut. Kata dia, uang yang dicurigai itu milik temannya yang dititipkan sementara.

"Itu adalah uang titipan, uang teman saya yang kemudian sudah dikembalikan dan diambil alih lagi yang bersangkutan," kata Nur Alam.

Bantahan juga disampaikan Nur alam saat memasuki Aula Gedung DPRD Sultra di Kendari, Jumat lalu (19/12). "Tidak ada rekening gendut, hanya perut gendut yang ada," kata  Ketua DPD PAN Sultra itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AirNav: Awan Kumulonimbus Bukan Penyedot Pesawat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler