Kejagung Nyatakan Berkas Kasus Obor Rakyat Rampung

Rabu, 14 Januari 2015 – 21:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan berkas dua tersangka dugaan penghinaan terhadap Joko Widodo saat menjadi calon presiden, yakni Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan penulisnya, Dharmawan Sepriyosa lengkap.

"Berkas sudah P21 pada hari Senin 12 Januari 2015," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana, Rabu (14/1).

BACA JUGA: Ada Fee 18 Persen, Nilai Kontrak untuk Dutasari Dinaikkan Rp 50 M

Tony mengatakan, saat ini penyidik Bareskrim Polri belum melakukan pelimpahan tahap II, berkas dan tersangka. Kejagung, kata dia, tinggal menunggu penyerahan tahap II tersebut.

"Belum ditetapkan tanggalnya (pelimpahan tahap II)," katanya.

BACA JUGA: Jokowi Akui Gembira Dapat Kabar Badan Pesawat Airasia Ditemukan

Jika sudah dilimpahkan, maka persidangan keduanya akan segera disidang. Kedua tersangka kasus tersebut dijerat pasal 310, pasal 311, pasal 156 dan pasal 157 KUHP. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: KPK Larang Putra Budi Gunawan dan Irjen Syahtria Sitepu ke Luar Negeri

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Targetkan Kasus Hadi Purnomo Tuntas Pertengahan 2015


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler