Kejagung Paling Buruk Buka Informasi ke Publik

Selasa, 11 Desember 2012 – 16:23 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung menjadi salah satu institusi penegak hukum yang pelit membuka informasi ke publik. Buktinya, peringkat Korps Adhyaksa ini dalam hal keterbukaan informasi ke publik terjun bebas. Dari peringkat delapan di tahun 2011, tahun ini mereka turun ke peringkat 25.

Jaksa Agung Basrief Arief pun hanya bisa berjanji memperbaiki dan menginventarisasi apa saja penyebabnya. "Akan terus kita perbaiki lagi, tapi tak bisa seketika," ucap Basrief, Selasa (11/12).

Dibanding aparat hukum lain seperti KPK dan Polri, Kejagung menempati urutan terbawah dalam hal keterbukaan informasi pada publik yang diharapkan bisa mencegah tindak pidana korupsi.

Pemeringkatan tersebut merupakan hasil survei Komisi Informasi Pusat (KIP). Komisioner KIP, Amirudin menyebut hal itu bisa terjadi karena adanya kelemahan di jajaran Kejagung sendiri dalam menerapkan UU KIP yang telah disahkan sejak tahun 2008.

Kelemahan yang terjadi di Kejagung, lanjut Amirudin bisa karena lamban dalam mengumumkan laporan kegiatan, laporan keuangan dan sebagainya. Terpisah, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi berjanji akan memeberikan informasi lebih cepat dan lengkap terkait perkembangan Kejagung, baik itu terkait kasus yang tengah ditangani atau informasi lain.  (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Resmi Ditandatangani Presiden, Pimpinan KPK Masih Galau

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler