jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan anak buahnya akan kembali memanggil Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Danang Wijayanto.
Danang akan diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Staf Sub Bagian Verifikasi dan Pelaporan Akuntansi Bagian Keuangan Biro Umum KY, AJK.
BACA JUGA: Golkar Akui Ical Ajak Duo Zalianty ke Maladewa
"Kalau dipanggil itu nanti bila diperlukan lagi," kata Basrief kepada wartawan usai Salat Jumat di Kejagung.
Namun, bekas Wakil Jaksa Agung ini mengaku belum tahu kapan panggilan dan pemeriksaan itu akan dilakukan. "Nanti kami tindaklanjuti, nanti kami undang lagi," ujar bekas Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu.
BACA JUGA: Hatta Rajasa Punya 100 Kembaran di Jatinangor
Kemarin, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Danang dan Ketua Tim Pemeriksa Khusus Budi Susila.
Namun keduanya tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lembaga yang tak bisa ditinggalkan. Selain itu juga harus mempersiapkan bahan-bahan untuk dibawa saat pemeriksaan.
BACA JUGA: Yakin Ada Kejutan, Demokrat Ragukan Jokowi Bakal Menang
“Mengingat adanya kegiatan lembaga yang tidak dapat ditinggalkan serta masih mempersiapkan data-data yang penting terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka,” kata Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, Kamis (20/3).
Keduanya, kata Untung, meminta untuk dapat diagendakan kembali pemeriksaannya sebagai saksi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cari MH370, Indonesia Koordinasi dengan Australia
Redaktur : Tim Redaksi