Kejagung Periksa 4 Pejabat Morowali

Kamis, 11 Oktober 2012 – 01:40 WIB
PALU –Tim penyelidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu kemarin melakukan pemeriksaan terhadap empat orang pejabat Pemkab Morowali. Pemerisan sendiri dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

Dari pantauan, sekitar pukul 09.30, sejumlah pejabat Kabupaten Morowali, sudah terlihat di ruang tunggu Kejati. Mereka masing-masing Sekkab Morowali, Syahril Ishak, Kepala DPPKAD Morowali, Haerudin Rompone, Kabag Anggaran DPPKAD, Alamsyah serta Kepala BPN Herlina Lawasa.

Selang beberapa menit kemudian, para pejabat Morowali ini diminta masuk ke ruang penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulteng. Keempatnya diperiksa secara simultan (serempak) di empat ruang berbeda.

Tepat pukul 12.00 wita, salah Sekkab Morowali terlihat keluar dari ruang penyidikan untuk menunaikan salat dzuhur di masjid kompleks Kejati. Sejumlah wartawan yang telah menunggu di luar ruangan, langsung meminta keterangan Syahril, terkait pemeriksaan oleh tim Kejagung. Namun dia enggan berkomentar terkait hal tersebut.

“Jangan ditanya saya lah, tanya saja kejaksaan. Saya difoto-foto seperti terdakwa saja,” kata Syahril kepada wartawan yang juga memotret dirinya.

Usai menunaikan salat dzuhur, Syahril kembali ditemui para awak media. Lagi-lagi dia enggan untuk berkomentar terkait pemeriksaan tersebut, dan kembali masuk menjalani pemeriksaan.  Sekitar pukul 15.30, pemeriksaan terhadap Syahril selesai.

Kepada wartawan yang masih menunggu di luar ruangan pemeriksaan, Sekkab mengatakan, dirinya hadir di Kejati atas undangan pihak Kejagung. “Selaku masyarakat yang taat hukum, saya datang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan. Tapi tidak etis kalau saya berkomentar tentang agenda pemeriksaan, karena yang lebih berhak memberitahu pihak kejaksaan,” kata Syahril, sembari mengatakan akan segera kembali ke Kabupaten Morowali.Sedangkan tiga orang pejabat lainnya hingga pukul 16.00 masih menjalani pemeriksaan.

Wartawan yang hendak menggali informasi dari para anggota tim penyelidik Kejagung, tidak mendapatkan jawaban pasti dari pemeriksaan tersebut. Salah seorang anggota tim penyelidik, seolah menutup mulut rapat-rapat terkait pemeriksaan itu. “Nanti saja yah. Silahkan tanyakan ke Ibu Kajati (Wakajati),” singkat tim penyelidik.

Pihak Kejati Sulteng pun, seolah menutup rapat-rapat kasus yang sedang ditangani Kejagung. Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulteng, Toto Sucasto SH, mengaku, jika Kejati hanya menyediakan tempat untuk pengumpulan data oleh tim penyelidik Kejagung. Pihaknya (Kejati), tidak mengetahui persis posisi kasus yang sedang ditangani Kejagung. “Kami hanya memfasilitasi. Yang jelas ada penyelidikan dugaan penyimpangan keuangan negara di Kabupaten Morowali,”  terang Toto.

Kejati sendiri, lanjut dia, tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan kepada media terkait kasus yang ditangani Kejagung. Namun yang jelas, kata Asintel, kehadiran dan pemeriksaan para pejabat Morowali itu, guna penyelidikan dari laporan ke pihak Kejagung. “Setahu kami mereka diundang untuk dimintai keterangan saja,” ujar Asintel, yang juga mengungkapak anggota tim penyelidik yang datang ke Palu sekitar 6 orang.

Terpisah informasi yang dihimpun Radar Sulteng di lingkungan kejaksaan, kehadiran para pejabat itu, guna memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi APBD Morowali tahun 2009-2010 senilai Rp54 miliar dan dugaan korupsi penerbitan izin usaha pertambangan (IUP). “Untuk Sekkab, Kepala DPPKAD Morowali dan Kabag Anggaran DPPKAD, dimintai keterangannya seputar laporan dugaan korupsi APBD Morowali. Sedangkan Kepala BPN-nya dimintai keterangan soal dugaan korupsi penerbitan IUP,” ungkap sumber.

Lebih jauh dia mengungkapkan, bahwa Rabu kemarin, selain empat pejabat itu, juga dijadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Bapeda Morowali, Haris Nunu, namun berhalangan hadir dengan alasan sakit. Kabag Perekonomian Setda Morowali, Faroq Gibran juga dijadwalkan hadir, namun hingga selesai pemeriksaan tidak terlihat berada di Kejati Sulteng. “Kalau Kepala BPN, sebetulnya dipanggil pada hari Jumat, namun hadir lebih cepat dari jadwal,” terangnya.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyelidik Kejagung ini, juga masih berlanjut hingga Jumat mendatang. Untuk Kamis hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Kadis ESDM Morowali, Umar Rasyid serta Pimpinan PT Latanindo, Syarifudin Hafid, sebagi saksi, kasus dugaan korupsi penyimpangan IUP. (agg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sultan Diharapkan Terus Wujudkan Keistimewaan Yogya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler