Kejagung Periksa Eks Mendag Luthfi, Gunhar: Kasus Besar Lain Juga Ditangani

Rabu, 22 Juni 2022 – 21:42 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait dugaan kasus korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus besar, seperti kasus mafia minyak goreng. Mengingat Kejaksaan Agung merupakan garda terdepan dalam penindakan,” kata Gunhar, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022).

BACA JUGA: Hari Ini Kejagung Panggil Eks Mendag, Muhammad Lutfi, Ada Apa?

Walau demikian, menurut Gunhar, masih banyak kasus-kasus besar lain yang perlu juga ditangani segera oleh Kejagung.

Politikus PDI Perjuangan ini berharap pengusutan kasus mafia minyak goreng ini bisa menjadi momentum untuk mengusut banyak kasus besar lain yang ditengarai melibatkan para mafia.

BACA JUGA: Malaysia pun Tak Kuat, Subsidi Minyak Goreng Bakal Dicabut

Gunhar menyebut masih banyak ruang-ruang gelap yang harus ditindaklanjuti oleh kejaksaan, dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan mafia.

Dia menyebut sejumlah kasus seperti kasus mafia BBM dengan kasus Petral yang belum ada kelanjutan, kasus mafia tanah lebih dari 2 juta lahan dijadikan area perkebunan dan tambang tanpa izin.

BACA JUGA: Mendag Diganti, Apakah Harga Minyak Goreng Sudah Turun?

“Kasus ‘ratu batu bara’ pun, belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan orangnya,” kata Gunhar.

Gunhar juga berharap Kejaksaan Agung tidak ragu menindakan tegas mereka yang diduga melakukan penjarahan sumber daya alam (SDA) di negara ini. Mengingat kekayaan negeri harus dijaga demi kepentingan generasi mendatang.

“Tanah tumpah darah dan kekayaan yang dikandung di dalamnya ini adalah tanggung jawab kita Bersama Maka harus kita jaga agar bisa diwariskan kepada anak cucu kita nanti,” pungkas Gunhar.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler