jpnn.com - JAKARTA - Sonny Sudarsono, pengacara Mandra Naih, membenarkan kliennya akan diperiksa sebagai tersangka di Kejaksaan Agung, Jumat (5/3) besok.
Mandra yang juga Direktur PT Viandra Production itu merupakan tersangka dugaan korupsi program siap siar TVRI 2012.
BACA JUGA: Jokowi Minta Kemenlu Kaji Tawaran Pertukaran Tahanan
Sebelumnya, Mandra sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sama untuk dua tersangka lainnya.
"Haji Mandra kembali diperiksa sebagai tersangka di Kejagung besok pagi," kata Sonny, di Mabes Polri, Kamis (5/3).
BACA JUGA: Keren.. Ada Ibu Rumah Tangga Punya 100 Kapal
Selain Mandra, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah IC (Iwan Chermawan) selaku Direktur PT Media Art Image dan YKM (Yulkasmir) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang adalah pejabat teras di TVRI. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jelang Kongres PD 2015, SBY Sudah Keliling, Semua Minta Aklamasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebih dari 6 Jam Diperiksa Polisi, Mandra: Allah Tetap Ada
Redaktur : Tim Redaksi