Sofyan datang atas permintaan mantan Dirut MNA Hotasi Nababan, yang menjadi salah satu tersangka kasus korupsi yang diduga merugikan negara mencapai USD 1 juta, bersama mantan Direktur Keuangan MNA, Guntur Aradea.
"Dia diminta jadi saksi meringankan atas permohonan tersangka (Hotasi) Nababan. Karena permintaan tersangka, kita lakukan pemeriksaan terhadap dia," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman.
Sofyan Djalil yang datang ke gedung bundar Kejagung mengenakan batik biru membenarkan dia dijadikan saksi. Berbeda dengan keterangan Adi, Sofyan justru menyebut kedatangannya karena dipanggil selaku saksi ahli. Hanya saja dia tak menyebut secara rinci saksi ahli apa.
Dalam kasus penyewaan pesawat Merpati, selain Hotasi dan Guntur, kejaksaan juga telah menetapkan General Manager Aircraft Procurement PT MNA, Tony Sudjiarto. Tony diduga terlibat dalam negiosiasi penyewaan pesawat dari PT MNA ke Thirdstone Aircraft Leasing Group Inc (TALG) asal Amerika Serikat, pada 2006 lalu. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Didesak Usut Korupsi di Pemkot Probolinggo
Redaktur : Tim Redaksi