Kejagung Periksa Mantan Orang Nomor Satu di Perum Perindo

Selasa, 07 September 2021 – 20:44 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (ANTARA/ HO-Humas Kejagung)

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Dirut Perum Perindo, SJ, jadi salah satu saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di perusahaan perikanan pelat merah tersebut, Selasa (7/9).

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer mengatakan, pihaknya mulai melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dalam kasus pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.

BACA JUGA: Cari Bukti Korupsi, Kejagung Periksa Vice President Perum Perindo

Kata dia, saksi pertama yakni inisial BA selaku Sekretaris Perusahaan Perum Perindo. Dia diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.

“Kedua SJ selaku Mantan Dirut Perum Perindo periode 2016-2017, diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia,” ujar Leonard dalam keterangannya.

BACA JUGA: Endus Korupsi di Perum Perindo, Kejaksaan Agung Periksa 2 Pejabat

Leonard mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana keduanya tahu dan alami. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Pemuda Perindo Optimistis Indonesia Menang Melawan COVID-19


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler