jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih merahasiakan empat jaksa penuntut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan ditarik karena masa kontrak sudah berakhir.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana mengaku belum mendapatkan nama-nama jaksa tersebut. "Hari ini saya hanya mendapat jumlahnya saja. Nama, pangkat ada di bagian personel," kata Tony kepada wartawan di Kejagung, Selasa (23/12).
BACA JUGA: Tren Pemudik Bermotor Meningkat di Momen Natal
Tony menjelaskan, penarikan ini merupakan bentuk taat azas, mengingat masa tugas empat jaksa itu sudah berakhir. "Mau tidak mau ditarik," tegasnya.
Namun demikian, Kejagung tetap menyiapkan ganti. Bahkan sebelumnya, Kejagung menyebut sudah menyiapkan 20 jaksa untuk diseleksi menggantikan empat orang yang segera ditarik itu.
BACA JUGA: 3 Alasan JK Dukung Penghapusan Bensin
Menurut Tony, untuk empat orang jaksa itu sudah sepuluh tahun bertugas di KPK. Empat jaksa ini nanti akan bertugas di Satuan Tugas Khusus yang segera dikukuhkan.
Satgasus ini nanti akan memperkuat internal Kejagung dalam fokus penanganan kasus korupsi. "Mereka nanti masuk ke Satgasus," tegas Tony.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Ketua MPR Sebut Jokowi Langgar UU Karena Naikkan BBM
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cak Imin Beber Kisah Gus Dur Vs Orde Baru
Redaktur : Tim Redaksi