Kejagung Segera Tarik Jaksa Berprestasi dari KPK

Senin, 15 Desember 2014 – 18:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung akan menarik jaksa berkualitas dan selama ini ditempatkan sebagai penuntut di Komisi Pemberantasan Korupsi dan di sejumlah instansi lainnya. Rencananya, penarikan itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini. 

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Widyo Pramono mengatakan, saat ini saja ada 96 jaksa dari Korps Adhyaksa yang ditempatkan di KPK. Namun, ia tak menyebut jumlah jaksa yang akan ditarik dari KPK.

BACA JUGA: Pastikan Jokowi Tak Akan Singkirkan Megawati dari Ketum PDIP

“Jaksa-jaksa yang betul-betul ideal tidak lama lagi akan dilakukan itu (penarikan). Jaksa-jaksa lama (di KPK) akan kita tarik dan ditempatkan di sini (Kejagung). Masih dibahas jumlahnya (yang akan ditarik),” kata Widyo di Kejagung, Senin (15/12). 

Widyo menambahkan, nantinya para jaksa yang ditarik lagi dari KPK akan ditempatkan di berbagai kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri di berbagai wilayah di Indonesia. Sebab, kata Widyo, saat ini kasus-kasus termasuk korupsi yang ditangani jajaran kejaksaan semakin banyak.

BACA JUGA: Prabowo Terlalu Kuat, yang Lain jadi Seperti Kurcaci

“Sekarang bisa dilihat sendiri kasus-kasus yang kami tangani semakin banyak. Ini (penarikan) bisa membantu kami,” kata mantan Kepala Kejati Jawa Tengah itu.(boy/jpnn)

 

BACA JUGA: KAHMI Dukung Hukum Mati Bandar Narkoba

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Siap Maju


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler