Kejagung Siapkan Eksekusi Mati Terpidana Berikutnya

Minggu, 18 Januari 2015 – 10:58 WIB
Jaksa Agung Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers terkait pasca eksekusi tepidana mati di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (18/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Enam terpidana perkara narkotika ditembak mati, Minggu (18/1) dini hari di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, dan di Boyolali, Jawa Tengah.

Lima terpidana mati dieksekusi serempak di Nusa Kambangan. Mereka adalah Namaona Denis (48), Warga Negara Malawi,  Marco Archer Cardoso Moreira (53), WN Brazil, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), WN Nigeria, Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias  Ance Tahir (62), kewarganegaraan tidak jelas. Kemudian,  Rani Andriani alias Melisa Aprilia, WN Indonesia. Kemudian, seorang lain di Boyolali, Tran Thi Bich Hanh, (37), WN Vietnam.

BACA JUGA: Pengamat Ingatkan Polemik Ini Bisa Bikin Jokowi Terjepit

"Saya  sampaikan bahwa eksekusi pidana mati para terpidana mati perkara kejahatan narkotik sudah dilaksanakan. Semua berjalan dengan baik, aman dan lancar," kata Jaksa Agung HM Prasetyo didampingi Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana dan Jamintel Kejagung Arminsyah, Minggu (18/1) di Kejagung.

Dia memastikan tidak ada perubahan tempat pelaksanaan. Yang berubah cuma sedikit waktu pelaksanaan. Awalnya, eksekusi direncanakan akan laksanakan serentak pada 00.10.

BACA JUGA: Kata-kata Terakhir Pilot AirAsia QZ8501 yang Bikin Merinding

"Tapi karena cuaca dan lain sebagainya, untuk Nusa Kambangan akhirnya dilaksanakan 00.30 WIB, sementara yang di Boyolali 00.46 WIB," katanya.
"Alhamdulilah, semua berjalan sesuai rencana, aman, lancar, dan tertib," papar Prasetyo.

Dia mengaku mendapat laporan dari tim di Nusa Kambangan pukul 00.41. Setelah dieksekusi dokter memeriksa pada pukul 00.40.

BACA JUGA: Forum Honorer Indonesia: Terima Kasih Menteri Yuddy ...

"Sebenarnya seketika ditembak, para terpidana mati langsung meninggal, tapi untuk meyakinkan tim dokter tunggu 10 menit dan ternyata betul sudah meninggal," katanya.

Sedangkan dari Boyolali melaporkan pukul 01.21. Itu pun karena tim dokter di sana meyakinkan setelah ditembak, baru diperiksa pada 01.20 WIB.

"Jadi setelah 01.20 diturunkan dari tiang penyangga dan telah meninggal dunia," katanya.

Lebih jauh Prasetyo memastikan pihaknya akan menyiapkan eksekusi mati untuk para terpidana gelombang berikutnya. Persiapan dilakukan dengan teliti dan cermat.

"Jangan sampai ada permasalahan hukum yang belum terselesaikan. Kalau ada yang sudah terpenuhi, tentunya secepat itu pula, kita rencanakan untuk eksekusi matinya," pungkasnya. (boy/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangkrut Berbisnis, Kini Sibuk Muliakan Anak Yatim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler