Kejagung Siapkan Jaksa Bongkar Skandal Pelindo II

Senin, 14 September 2015 – 19:04 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung sudah mengusulkan sejumlah jaksa peneliti untuk meneliti berkas dugaan korupsi dan pencucian uang terkait kasus pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto menjelaskan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan nomor: R/87/VIII/2015/Dit Tipideksus tanggal 28 Agustus 2015 dari Badan Reserse Kriminal Polri.

BACA JUGA: KPK Diminta Usut Kasus Korupsi Wali Kota Cantik Ini

SPDP itu diterima oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung pada 7 September 2015. Dalam SPDP itu disebutkan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang di Pelindo II atas nama tersangka Ferialdy Noerlan dkk. Ferialdy merupakan Direktur Teknik Pelindo II.

"Saat ini, Bidang Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah mengusulkan beberapa Jaksa P-16 atau Jaksa Peneliti apabila berkas perkara nantinya diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI," kata Amir, Senin (14/9).

BACA JUGA: Gara-gara Kiswah, SDA Tuding KPK Nistakan Agama

Saat ini kasus tersebut tengah disidik oleh Bareskrim Polri. Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar menegaskan, tidak ada penghentian pengusutan dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II.

Jenderal bintang tiga ini memastikan kasus Pelindo II jalan terus. "Loh, masa tidak toh?" kata Anang di Badan Reserse, Senin (14/9).

BACA JUGA: Lebih Efektif, Olly Dondokambey Mulai Aktif Menyapa Rakyat di Media Sosial

Dia pun mengatakan, penanganan kasus Pelindo II kini tengah berproses di Badan Reserse. Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu memastikan sudah ada tersangka dalam kasus ini. "Sekarang lagi proses. Memang ada tersangkanya," jelas jebolan Akademi Kepolisian 1982 itu. 

Tersangka yang dimaksud yakni Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan. "Iya," Anang membenarkan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua NU Sebut Makin Panjang Jenggot, Orang Semakin Goblok?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler