Kejagung Sita Lahan di Medan

Jumat, 12 Juni 2015 – 07:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung menyita tanah milik atas nama Pemerintah Kota Medan yang merupakan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berlokasi di Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tubagus Spontana, menjelaskan, penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor Print-196/F.2/Fd.1/06/2015, tertanggal 10 Juni 2015. Masing-masing tanah yang di atasnya terbit Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 1147, seluas 2.200 m2. Kemudian Nomor 1150, untuk tanah seluas 5.959 m2, dan Nomor 1151 untuk tanah seluas 26.620 m2.

BACA JUGA: Senator Wanita Ini Minta Pembunuh Ang Ditembak Mati

“Anggota Satgassus telah melakukan penyitaan lahan KAI Medan berdasarkan izin penyitaan yang diterbitkan Pengadilan Tipikor pada PN Medan. Aset KAI yang disita adalah Blok B. Untuk Blok  A dan C ditolak Pengadilan. Tim Penyidik (Kamis, red) ajukan sita kembali Blok A  dan C, sekaligus melaksanakan sita Blok B. Mall di luar lahan B, Rumah Sakit yang masuk lahan B, tim menyita lahannya,” ujar Tony, Kamis (11/6).

Selain melakukan penyitaan, penyidik menurut Tony juga melakukan pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan sejumlah saksi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Termasuk pemeriksaan terhadap tersangka Rahudman Harahap di Rutan Tanjung Gusta, Medan.

BACA JUGA: Uang Tanda Duka dari Bupati, Massa Siap Hadiri Persidangan

Pemeriksaan dilakukan sejak Kamis (11/6) hingga Jumat (12/6), terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengalihan tanah milik PT KAI menjadi hak pengelolaan lahan (HPL) Pemda Tingkat II Medan tahun 1982, Penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) tahun 1994, pengalihan HGB Tahun 2004 serta perpanjangan HGB 2011.

Dalam perkara ini Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka. Masing-masing dua mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap dan Abdillah. Kemudian Direktur Utama PT Agra Citra Karisma (ACK) Handoko Lie. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Ngirit, Tol Citas Tidak Masuk Kota Tasik

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usung Tiga Kader Maju Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler