jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan Pemimpin Cabang BRI Sumenep Kantor Wilayah Surabaya, BW.
BW merupakan tersangka dugaan korupsi pemberian dan penggunaan fasilitas kredit investigasi oleh PT. BRI (Persero) Tbk kepada PT First International Gloves.
BACA JUGA: KPK Ditantang Usut Pencaplokan Tanah di Semarang
Mantan Analis Divisi Analisa Resiko Kredit PT BRI Pusat itu ditahan usai menjalani pemeriksaan, Selasa (14/4) sore.
"Penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Selasa (14/4) malam.
BACA JUGA: Mediasi Golkar Gagal, Proses Hukum Dilanjutkan
BW ditahan selama 20 hari ke depan. Sebelumnya, pada 25 Maret 2015, penyidik juga sudah menahan dua tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah RWA dan MI, Asisten Manager PT Hastamulya Tata Konsultan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPU Buka Peluang Pilkada Tidak Serentak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beli Kerupuk untuk Dibawa ke Istana
Redaktur : Tim Redaksi