Kejagung Tak Akan Lepaskan Riza Chalid

Jumat, 18 Desember 2015 – 02:31 WIB
Riza Chalid

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan agung menegaskan akan terus melangsungkan penyelidikan terhadap taipan minyak, Riza Chalid, yang diduga melakukan penawaran perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Fadhil Zumaha mengatakan, tengah mencari bukti kuat untuk menjegal Riza Chalid yang berada di luar negeri itu.

"Kami komitmen (tidak akan meloloskan Riza Chalid), kalau tidak komitmen buat apa kami setiap hari kerja," kata Fadhil saat dihubungi, Kamis (17/12).

BACA JUGA: Mendagri Usul TNI di Daerah Dapat Bantuan dari APBD

Seperti diketahui, banyak pihak yang menilai Kejaksaan lambat menangani skandal papa minta saham. Namun, Zumaha berdalih jika tidak ingin penyelidikan terkesan buru-buru. Apalagi kasus tersebut, dijelaskannya sangat sensitif dengan melibatkan nama-nama besar.

"Kami setiap hari kerja. Kita masih perlu mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk menaikkan status kasus ini," imbuhnya.

BACA JUGA: 11 Perwira Remaja Perkuat Jajaran Kolinlamil

Meski demikian, Fadhil dengan tegas tidak akan membiarkan seorang pun lolos. Fadhil membeberkan, dengan lengsernya Setya Novanto dari ketua DPR-RI, Kejaksaan semakin mudah membongkar kasus tersebut.

"Pak JA (Muhammad Prasetyo) sudah komitmen siapa aja yang terlibat di kasus ini tidak akan lolos," pungkasnya.

BACA JUGA: DPR Sahkan RUU Penjaminan Jadi UU

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung M Prasetyo tidak sungkan menjelaskan Setya Novanto dan Riza Chalid sangat berperan ketika melakukan penawaran terhadap saham PT. Freeport Indonesia. Bahkan Muhammad Prasetyo mengisyaratkan akan menetapkan dua orang tersangka terkait skandal papa minta saham itu. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata Mandra Usai Divonis Satu Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler