JAKARTA- Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pernyataan Ketua Biro Hukum dan Perundang-undangan DPP Partai Demokrat Jemmy Setiawan yang menyebut, ada tiga mafia kasus (markus) yang selama ini "bermain" di Kejagung.
Pernyataan Jemmy tersebut dinilai prematur karena hanya dilontarkan ke publik, bukan dilaporkan ke pihak berwenang.
"Kalau ada tolong berikan datanya kepada Jaksa Agung agar dapat kita tindaklanjuti," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, lewat pesan singkat, Rabu (20/6).
Jika hanya dilontarkan dalam bentuk pernyataan, lanjut Marwan, sulit baginya untuk bertindak sebab ada lebih tiga ribu pegawai yang bertugas di Kejagung tiap harinya. "Laporkan saja ke Jaksa Agung atau Komisi Kejaksaan," tegas mantan JAM Pidana Khusus ini.
Menurut Jemmy, markus yang santer mempermainkan kasus di Kejagung berinisial OHA, AGS, dan EG. Tiga inisial ini diperoleh dari laporan masyarakat yang masuk ke kantornya. Keberadaan markus di kejaksaan ini sangat mengganggu disaat Basrief tengah membenahi jajarannya.
Selain dari internal, menurut Jemmy, bisa saja markus tersebut berasal dari luar kejaksaan. Modus yang digunakan mereka biasanya mengaku dekat dan menjual nama-nama pejabat Kejaksaan Agung kepada orang yang tengah berperkara. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Remunerasi Sedot Anggaran, Kualitas PNS Masih Stagnan
Redaktur : Tim Redaksi