Kejagung Tegaskan Kasus Merpati Murni Korupsi

Sabtu, 28 Juli 2012 – 13:13 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa kasus penyewaan dua pesawat di PT Merpati Nusantara Airlines adalah murni perkara korupsi. Direksi yang terlibat dalam korupsi senilai Rp 9 miliar tersebut memiliki indikasi memperkaya diri sendiri dan orang lain.

"Kami ini dari penyidikan tindak pidana korupsi. Yang kami lihat dalam perkara tersebut adalah unsur-unsur korupsi. Para tersangka memenuhi sangkaan memperkaya diri sendiri dan orang lain," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto di Jakarta, Sabtu (27/7).
     
Kasus korupsi di Merpati menyeret bekas Direktur Utama PT Merpati Hotasi Nababan dan anak buahnya, Tony Sudjiarto. Jaksa mendakwa Hotasi dengan dakwaan primer yang memuat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dakwaan subsider dengan Pasal 3 undang-undang yang sama. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
     
Di sisi lain, kedua tersangka bersikukuh bahwa kasus tersebut adalah perdata. Sebab, awalnya itu adalah perjanjian sewa menyewa pesawat dengan perusahaan dari Amerika Serikat, TALG, pada 2006.

Merpati menyewa dua pesawat Boeing 737 dengan nilai sewa USD 500 ribu untuk masing-masing pesawat. Kendati duit sewa sebesar USD 1 juta telah telah dikirim ke rekening Hume and Associates, lawyer yang ditunjuk TALG, pesawat tak kunjung diterima Merpati.
     
Nah, Kejagung menuding proyek tersebut membuat negara merugi Rp 9 miliar. "Itu kan sewa-menyewa. Duit sudah dibayar, tapi mana pesawatnya? Nggak ada kan? Yang jelas, itu ada unsur memperkaya diri sendiri. Pengadilan yang akan membuktikan itu," kata Andhi.
     
Hotasi bersikukuh bahwa dia tidak bersalah. Alasannya, dalam kerjasama itu justru pihak TALG yang wanprestasi. Seharusnya kasus itu dibawa ke perkara perdata karena awalnya adalah perjanjian sewa menyewa. Dalam perkembangannya, ternyata dua pesawat itu memang tidak ada karena sedang berada di Tiongkok.
     
Penyidik Kejagung menyebutkan bahwa keberadaan pesawat memang fiktif sejak awal. Beberapa pimpinan Merpati mengetahui situasi tersebut, tapi ngotot menyewa pesawat. (aga/ca)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Beber Aset Keluarga Jaya Komara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler