JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal Polri saat ini tengah mendata aset kekayaan milik Jaya Komara dan istrinya TI. Dari informasi sementara yang diperoleh kepolisian diketahui bahwa bos Koperasi Langit Biru itu memiliki 15 rumah, beberapa hektare tanah dan sejumlah ruko.
"Asetnya di-tracking (dilacak). Tentunya secara konvensional membawa tersangka ke salah satu rumahnya di Tangerang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/7).
Boy menambahkan, istri Jaya Komara juga memiliki usaha angkutan perkotaan di Purwakarta. Estimasi penanaman modalnya dalam usaha itu mencapai Rp 3,5 miliar.
"Ini informasinya, kita belum memastikan lagi di sana. Termasuk kegiatan lainnya di Purwakarta," tutur Boy.
Berangkat dari keterangan kedua tersangka tersebut, penyidik Bareskrim terus melakukan penelusuran di sejumlah wilayah termasuk di Tangerang dan Purwakarta. Kepolisian menduga di antara aset maupun usaha keluarga Jaya Komara tersebut ada yang digunakan untuk pencucian uang dari Koperasi Langit Biru.
"Seandainya ini adalah aset-aset yang dibeli yang bersangkutan, tentunya penyidik akan melakukan langkah-langkah penyitaan terhadap aset-aset itu," terang Boy.
Sepanjang Jumat (27/7), keduanya menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Jaya dicecar dengan 25 pertanyaan, sedangkan istrinya mendapat 33 pertanyaan. Istri Jaya, kata Boy, disangka turut serta membantu suaminya dalam melakukan penggelapan dana nasabah di Koperasi Langit Biru.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bidik Anak Buah Jaya Komara
Redaktur : Tim Redaksi