jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan terus menyita aset-aset yang diduga terkait Udar Pristono, tersangka dugaan korupsi proyek Bus Transjakarta 2013 dan pencucian uang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,Kamis (27/11), penyidik akan menyita sebuah aset di Nirwana Residence, Bogor, Jawa Barat, yang diduga terkait Udar.
BACA JUGA: Jampidsus Pastikan Kasus Korupsi di TVRI Segera Naik ke Penyidikan
Hanya saja, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono ketika dikonfirmasi mengaku tidak hafal aset mana saja yang akan disita.
"Oh terus itu (lakukan penyitaan), terus dilakukan. Saya tidak hafal ya," kata Widyo menjawab wartawan di Kejagung, Kamis (27/11).
BACA JUGA: Basrief Minta Penggantinya Tegas
Saat dikonfirmasi apakah masih banyak aset Udar yang akan disita, Widyo pun membenarkannya. Yang jelas, kata Widyo, aset-aset yang bakal disita itu berdasarkan hasil telaah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang menemukan kejanggalan.
"Pokoknya aset-aset yang terkait dengan telaahan PPATK, kita lacak semuanya. Ya, kalau meragukan kita sita semuanya," ungkap Widyo. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Terdakwa Korupsi Videotron Merasa Cemarkan Nama Syarief Hasan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Gagal CPNS Bakal Dites Lagi
Redaktur : Tim Redaksi