Kejahatan Bersenpi Makin Marak

31 Kasus Selama Lima Bulan, Kebanyakan Pencurian Pemberatan

Jumat, 10 Juni 2011 – 02:28 WIB

JAKARTA - Kawasan Jakarta dan sekitarnya seperti Tangerang, Bekasi dan Depok, makin rawan aksi kejahatanTerutama perampokan bersenjata api (bersenpi, Red)

BACA JUGA: Warga Negara Belanda Dijambret

Bayangkan, selama Januari-Mei terjadi 31aksi kejahatan berpistol
Jadi jika dikalkulasi, maka setiap 4 hari sekali terjadi aksi kejahatan dengan menggunakan pistol

BACA JUGA: Pelaku Mesum Dominan Mahasiswa

Parahnya lagi, banyak kasus kejahatan dengan senpi itu hingga kini belum terungkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar mengatakan dari 31 kasus yang terjadi baru 13 kasus yang terungkap
Keberhasilan pengungkapan kasus itu dengan rincian, 5 kasus ditangani Polda Metro Jaya; 2 kasus terjadi di Polres Jakarta Utara; 2 kasus terjadi di Polres Depok; 3 kasus terjadi di Polres Kabupaten Bekasi dan 1 kasus terjadi di Polres Tangerang Kota

BACA JUGA: Pergoki Istri Selingkuh, Rumah Sendiri Dibakar



Dari tangan pelaku polisi menyita berbagai barang bukti senpi mulai pistol hingga laras panjangYakni, 12 pistol berjenis FN, 2 pistol rakitan, satu pistol Colt caliber 22 mm, sepucuk pistol Browning Hit Power Automatic caliber 9 mm, sepucuk revolver caliber 22, tiga pucuk senpi laras panjang dan 2 pucuk senpi jenis door lock berlaras licin.

”Sisa kasus yang belum terungkap itu baru dilaporkan sajaKarena dari 31 laporan itu ada yang merasa diancam dengan senpiBisa saja senjata yang dilaporkan itu senjata api mainan,” terangnyaDirinci Djafar lagi, dari 31 kejadian kasusnya dilaporkan di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Selatan, Polres Jakarta Timur, Polres Depok, Polres Bekasi Kota, Polres Bekasi Kabupaten, Polres Tangerang Kota dan Polres Tangerang Kabupaten.
 
”Nah, dari laporan mengenai penyalahgunaan senpi di semua polres, paling banyak kasusnya itu adalah pencurian dengan pemberatan (curat, Red),” ungkapnya lagiUntuk diketahui, laporan selama dua April-Mei terjadi 637 aksi kejahatan curat seperti perampokan, penodongan dan perampasan dengan senpi di wilayah hukum Polda Metro JayaDengan rincian, selama April terjadi 323 dan Mei terjadi 324 kasus.

Adapun sasaran pelaku kejahatan bersenpi terdiri dari perumahan, ruko dan perkantoranMenurutnya juga, maraknya penggunaan senpi dalam setiap aksi kejahatan menunjukkan kualitas kejahatan meningkat”Para pelaku memang semakin nekat saat beraksi dengan senpiKarena itu pelaku kejahatan bersenpi menjadi prioritas utama kami untuk dituntaskanKami juga sudah menginstruksikan agar anggota di lapangan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan bersenpi ini,” cetusnya juga

Polisi yang sudah dilengkapi dengan senpi dapat menembak pelaku kejahatan ketika membahayakan petugas dan orang lainPolisi yang bertugas juga dapat menilai kapan saatnya harus melumpuhkan dengan cara menembak para pelaku kejahatan”Bila memang membahayakan orang lain dan petugas itu, sudah seharusnya diambil tindakan tegasMereka (polisi, Red) sudah tahu itu,” terang juga mantan Kabid Humas Polda Sumatera Utara ini(ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tembak Mati Empat Pembobol Rumah Bupati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler