Kejahatan di Wilayah Hukum Irjen Verdianto Meningkat

Sabtu, 31 Desember 2022 – 21:48 WIB
Kapolda Sulbar Irjen Polisi Verdianto I Bitticaca (ANTARA/HO/Humas Polda Sulbar)

jpnn.com, MAMUJU - Kasus kejahatan di wilayah hukum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) pada 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kapolda Sulbar Irjen Verdianto I Bitticaca, di Mamuju, Sabtu (31/12).

BACA JUGA: Kapolri Jenderal Listyo: Angka Kejahatan Naik 7,3 Persen Pada 2022

Dia mengatakan kejahatan sepanjang 2022 yang ditangani kepolisian setempat sebanyak 2.168 kasus, sedangkan pada 2021 ada 1.721 perkara.

"Ada peningkatan kasus kejahatan tahun ini sebanyak 447 dibanding tahun lalu," kata Irjen Verdianto.

BACA JUGA: 40 Persen ASN Kemenag Tidak Profesional, Menag Gus Yaqut Kaget

Kasus-kasus itu meliputi kejahatan konvensional, transnasional hingga yang merugikan keuangan negara.

Dia memerinci pada 2021, golongan kejahatan konvensional sebanyak 1.506 kasus dan mengalami peningkatan di 2022 menjadi 1.830 kasus atau 21,51 persen.

BACA JUGA: Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024, Amien Rais Langsung Berkata Manis

Untuk kasus golongan kejahatan transnasional naik 49,04 persen atau 310 kasus pada 2022 dibanding tahun 2021 yang cuma 208 kasus.

Kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni mencapai 300 persen dari 2021 hanya sebanyak tujuh perkara menjadi 28 pada 2022.

"Jadi, nilai total akumulasi dari semua tindak kejahatan di wilayah Sulbar pada 2022 mengalami peningkatan dari tahun 2021," ucap Irjen Verdianto.

Jenderal bintang dua itu menyebut peningkatan kasus kejahatan itu menjadi refleksi bagi Polda Sulbar untuk meningkatkan kinerja.

"Kami akan terus berbenah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sulbar,"kata Verdianto.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler