jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin pada rapat kerja antara Komisi IV DPR dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan saat ini kejahatan tumbuhan dan satwa liar (TSL) menempati urutan nomor tiga di bawah kejahatan penyelundupan senjata api dan narkotika/obat bius.
Politikus PKS ini mengatakan dugaan kejahatan TSL ini sangat terorganisir mulai dari pemodal, pemburu, pengumpul, dan pedagang yang transaksinya kini umum dilakukan secara daring karena risiko dinilai kecil.
BACA JUGA: Andi Akmal: Ini Peringatan Dini dan Tantangan Pemerintah Sepanjang Tahun 2021
“Mesti ada penguatan regulasi yang pada Undang-Undang no 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Kami FPKS mendorong komisi IV di DPR untuk dapat mengajukan revisi UU no 5 Tahun 1990 ini,” ujar Akmal, Senin (11/1/2021).
Legislator asal Sulawesi Selatan II ini mengatakan hingga saat ini maraknya TSL (wildlife crime) terus berlangsung akibat keuntungan ilegal yang sangat besar. Nilai perdagangannya dapat mencapai US$ 15–20 miliar per tahun. Sangat besarnya perdagangan ilegal ini setara dengan kejahatan perdagangan narkoba.
BACA JUGA: Anggaran Sektor Pertanian Minim, Andi Akmal: Jangan Bikin Petani Susah
Di Indonesia sendiri kejahatan satwa liar menduduki peringkat ketiga setelah kejahatan narkoba dan perdagangan manusia dengan nilai transaksi hasil penelusuran PPATK diperkirakan lebih dari 13 trilliun per tahun dan nilainya terus meningkat.
Akmal mengatakan, Indonesia menjadi lokasi kejahatan TSL ini karena Indonesia merupakan rumah dari 17 persen total spesies yang ada di dunia. Indonesia negeri kaya raya dengan keanekaragaman Biodiversity.
BACA JUGA: Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642 Gagalkan Penyelundupan Satwa Ilegal
“Pembinaan masyarakat sekitar hutan oleh KLHK, mesti dijadikan mitra saling menguntungkan. Jangan sampai masyarakat sekitar hutan yang dikriminalisasi. Mereka inilah yang bila sudah terbina akan menjadi benteng penjagaan hutan dari tangan-tangan tak bertanggung jawab,” kata Akmal.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich