jpnn.com, JAKARTA - Kepala Grup Hukum BCA berinisial GW diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT ASABRI. Dia merupakan satu dari 10 orang saksi kasus ASABRI yang digarap penyidik Kejaksaan Agung hari ini.
"Sebanyak 10 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, PT ASABRI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/4).
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Sita Tanah hingga Hotel Tersangka Korupsi ASABRI
Saksi lain yang diperiksa hari ini adalah pemilik Rekening Saham, JAL; nominee tersangka BTS (Benny Tjokosaputro), DN; dan Karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi, J. Kemudian empat saksi merupakan nominee tersangka JS (Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo).
Saksi berikutnya ialah Kepala Bidang Pelaporan dan Pemantauan PT ASABRI, BA. Terakhir, nominee tersangka HH (Heru Hidayat), FG.
BACA JUGA: Terkait Korupsi Asabri, Hotel Goodway Batam Disita Kejagung
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan," ucap Leonard. (ant/dil/jpnn)
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Sita Mobil Lexus Tersangka Korupsi ASABRI
Redaktur & Reporter : Adil