Kejaksaan Agung Periksa Istri Dhana

Selasa, 24 Juli 2012 – 14:31 WIB
JAKARTA - Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, kembali memeriksa istri Dhana Widyatmika, Dian Anggraini. Kali ini, Dian diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang juga menjerat rekan Dhana, Herly Isdiharsono.

"Saya diperiksa sebagai saksi kasus Pak Herly. Ditanya soal hubungan bisnis pak Herly dengan suami saya (Dhana)," kata Dian usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Selasa (24/7).

Herly adalah rekan Dhana di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Bedanya, Herly bertugas berpindah-pindah, salah satunya di KPP Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sedangkan, Dhana di KPP Pancoran, Jakarta Selatan. Keduanya bersama-sama membuka usaha show room mobil PT Mitra Modern Mobilindo. Usaha ini diduga bentuk pencucian uang Dhana dan Herly.

Herly juga yang mengirimkan uang senilai Rp3,4 miliar untuk Dhana. Uang itu Herly terima setelah ia membantu mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh PT Mutiara Virgo, milik Johny Basuki. Dalam hal itu, Dhana diberikan uang tanpa diketahui kontribusi kerjanya untuk PT Mutiara Virgo.

Dari situ diketahui banyak transaksi  telah dilakukan Dhana dan Herly dalam bisnis dan pekerjaan mereka di perpajakan. Namun, Dian tetap mengaku tak tahu-menahu mengenai hal tersebut. Ia menyatakan, penyidik tak memanggilnya lagi untuk menjadi saksi Herly.

"Sudah cukup (pemanggilan), karena sudah puas dengan jawabannya, apalagi karena saya tidka pernah ada keterlibatan dengan usaha mereka dan tidak banyak tahu," kata Dian.

Seperti yang diketahui, Dian telah beberapa kali dipanggil kejaksaan untuk menjadi saksi dalam kasus ini. Namun, ia menggunakan haknya dalam hukum untuk tidak menjadi saksi Dhana, suaminya. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung hanya meminta keterangannya untuk beberapa tersangka lain.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miranda Didakwa Pemberi Suap Cek Pelawat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler