Kejaksaan Agung Tingkatkan Kompetensi SDM Lewat Diklat

Kamis, 20 Mei 2021 – 18:00 WIB
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung menggelar pelatihan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kamis, 20 Mei 2021. Diklat digelar dalam rangka meningkatkan kompetensi untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang profesional dan berintegritas.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, mengatakan, diklat yang digelar secara virtual ini di antaranya Diklat Terpadu Sistem Peradilan Anak, Pemulihan Aset, Human Trafficking, Kehutanan, Perikanan, dan Diklat Pertambangan.

BACA JUGA: Gelar Pasar Murah Virtual, Kejaksaan Agung Manjakan Pengemudi Ojek Online Jelang Lebaran

Tony mengatakan, diklat digelar secara virtual lantaran pandemi covid-19. Hal itu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur secara kontinyu, dan memastikan kegiatan diklat atau pembelajaran tidak menjadi klaster penyebaran covid 19.

"Oleh karena itu metode pembelajaran virtual menjadi pilihan terbaik, namun tetap menempatkan aspek kesehatan sebagai prioritas utama, dengan protokol kesehatan," kata Tony melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/5).

BACA JUGA: Penyidikan Rampung, Kejaksaan Agung Segera Seret 9 Tersangka Korupsi ASABRI ke Pengadilan

Tony menegaskan, dengan sarana dan prasarana teknologi informasi yang terus ditingkatkan kapasitasnya, maka pandemi covid-19 bukan menjadi halangan Kejaksaan Agung untuk terus memberikan wadah pelatihan dan pengembangan bagi sumber dayanya. Diklat menjadi salah satu cara untuk beradaptasi dengan situasi pandemi.

"Hal ini juga membuka kesempatan bagi peserta diklat untuk mengikuti program diklat di satuan kerjanya masing masing," ujar Tony.

BACA JUGA: Kejaksaan Agung Telusuri Aliran Dana Rekening Tersangaka ASABRI

Tony menegaskan, Badiklat Kejaksaan akan tetap berusaha menjalankan tugas dan fungsinya menyelenggarakan diklat dalam rangka memenuhi dan meningkatkan kompetensi untuk menciptakan SDM yang profesional, berintegritas dan mampu meningkatkan pemahaman.

Selain itu juga meningaktkan pengetahuan serta kapasitas kerja sama antara aparat penegak hukum baik dalam penanganan perkara pidana anak berhadapan dengan hukum.

"Maupun pelaksanaan pemulihan aset dan penanganan perkara pidana perdagangan orang, tindak pidana kehutanan, tindak pidana perikanan dan pertambangan," ujar Tony. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler