Kejaksaan Lembaga Hukum Paling Dipercaya Publik

Kamis, 18 April 2024 – 17:25 WIB
Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik. 

Hasil jajak pendapat terbaru itu menyeburkan P

BACA JUGA: LSI Ungkap Penyebab Approval Rating Jokowi Tinggi Terus

public trust Kejaksaan, dalam survey LSI, paling tinggi dibandingkan lembaga hukum lain.  

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 74 persen, mengungguli Mahkamah Konstitusi, pengadilan, Polri, juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

BACA JUGA: Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Sudah Masuk ke Kejaksaan

“Kejaksaan menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Sikap Publik Terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional’ secara virtual, Kamis (18/4). 

Survei LSI dilakukan dalam rentang 7-9 April 2024, menempatkan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. 

Dalam daftar kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga hukum, di bawah Kejaksaan ada MK dengan 73 persen.

Kemudian, pengadilan (71 persen), Polri (70 persen), lalu KPK di posisi terakhir dengan 63 persen. 

Di sisi lain, dalam temuan LSI, kinerja Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus korupsi mendapat banyak apresiasi publik. 

Temuan LSI, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan kini berada di angka 74 persen, ada kenaikan cukup signifikan. 

“Keberanian Kejaksaan dalam membongkar kasus-kasus besar dan high profile, mendapat apresiasi dan dukungan masyarakat,” kata Djayadi.

LSI menemukan trust Kejaksaan pada Februari 2024 baru berada di angka 67 persen. Kini, dalam temuan terbaru, angkanya menjadi 74 persen. 

Menurut Djayadi, keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus mega korupsi memunculkan banyak dukungan dari masyarakat. 

Djayadi mencontohkan kasus korupsi pertambangan di PT Timah, dengan nilai kerugian mencapai Rp 271 triliun. 

“Keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus high profile, menimbulkan kerugian besar, supersize, tentu memunculkan dukungan dan kepercayaan publik,” ungkap Djayadi.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Lsi   Kejaksaan   korupsi   Pt Timah  

Terpopuler