Kejaksaan Masih Rahasiakan Penjara bagi Buron BLBI

Selasa, 12 Juni 2012 – 18:01 WIB
Wajah Sherny Konjongian yang dipampang di laman Interpol.

JAKARTA - Buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sherny Konjongian yang ditangkap di San Fransisco, Amerika Serikat dijadwalkan tiba kembali di Indonesia, Rabu (13/6). Mantan Direktur Kredit Bank Harapan Sentosa (BHS) itu dibawa dengan pesawat Garuda Indonesia yang  diperkirakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pukul 08.00 besok.

Hanya saja Kejaksaan Agung masih merahasiakan penjara yang akan digunakan untuk mengeksekusi putusan hukuman 20 tahun penjara atas Sherny. "Kalau sudah sampai kita eksekusi, mungkin ke LP wanita," kata Wakil Jaksa Agung Darmono, yang juga ketua Tim Pemburu Koruptor saat dihubungi, Selasa (12/6).  

Sedangkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Adi Toegarisman menyebutkan, setibanya  di Jakarta besok Sherny akan langsung dibawa ke Kejagung. Selanjutnya, proses eksekusi akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.  "Eksekusinya di mana, besok dijelaskan," ujar Adi.

Seperti diketahui, Sherny ditangkap pada Minggu (10/6) oleh Immigration and Customs Enforcement San Francisco. Langkah ini dilakukuan menyusul adanya red notice yang dikeluarkan pusat ICPO-Interpol di Lyon, Prancis pada 2006 lalu.

Red notice tersebut merupakan tindak lanjut permintaan NCB-Interpol Indonesia.  Situs Kejagung menyebutkan bahwa Sherny bersama dengan Komisaris Utama, BHS Hendra Rahardja dan Komisaris sekaligus pemegang sahama BHS, Eko Edi Putranto telah memberikan kredit kepada 5 perusahaan grup dan 28 lembaga pembiayaan yang teryata fiktif.

Bank Indonesia sempat mencium fasilitas keuangan tak wajar BHS tersebut, namun diabaikan ketiga terpidana sehingga negara dirugikan mencapai Rp 1,9 triliun. Sherny dan kedua bosnya akhirnya diadili secara in abstentia dan dijatuhi hukuman dihukum selama 20 tahun penjara. (pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Pertemuan di Rumah Politisi PAN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler