jpnn.com, JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi memastikan tidak ada sabotase dalam insiden kebakaran yang terjadi di gedung utama Kejagung pada Sabtu (22/8) lalu.
Menurut dia, gedung utama Korps Adhyaksa itu bukan tempat penyimpanan barang bukti perkara yang sedang ditangani.
BACA JUGA: Deklarator KAMI: Rakyat Bertanya, Gedung Kejagung Terbakar atau Dibakar?
“Tidak boleh memberikan berita yang sifatnya spekulasi. Gedung itu adalah gedung utama yang bukan tempatnya penyimpanan berkas perkara,” ujar Setia Untung di kantor Badan Diklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jaksel, Selasa (25/8).
Untung justru meminta seluruh elemen masyarakat mendukung dan mendoakan keluarga besar Kejaksaan RI yang ditimpa musibah kebakaran itu.
BACA JUGA: Pengamat Intelijen Melihat Indikasi Sabotase dalam Kasus Terbakarnya Kantor Kejagung
“Kasihan warga Kejaksaan dari Sabang sampai Merauke. Bantu kami agar tetap kuat dan semangat, serta bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.
Untung menambahkan, Bareskrim Polri tengah menyelidiki penyebab kebakaran gedung utama di Kejagung. Bareskrim juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dalam penyelidikan itu.
BACA JUGA: Usut Kebakaran Kejagung, Komjen Sigit Kerahkan Anak Buah Garap 19 Saksi
“Sabar, tunggu bagaimana hasil dari Laboratorium Forensik dan Inafis dari Bareskrim yang sedang melakukan penyelidikan. Kami tunggu hasilnya,” tegasnya.
Sebelumnya kebakaran hebat terjadi di gedung utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jaksel pada Sabtu (22/8) malam. Petugas pemadam kebakaran baru bisa memadamkan api di bangunan bertingkat itu pada Minggu (23/8) pagi.(cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan