Kejaksaan Ngawi Cium Aroma Korupsi Rehab Lab IPA yang Didanai DAK

Sabtu, 11 September 2021 – 22:39 WIB
Kondisi ruang laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman yang sudah rusak sebelum dipakai. Kejaksaan Negeri Ngawi tengah mengusut dugaan pada proyek rehabilitasi bangunan ini yang didanai DAK. Foto: Antara

jpnn.com, NGAWI - Kejaksaan Negeri Ngawi mengusut kasus dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 untuk rehabilitasi ruang laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman yang bernilai ratusan juta rupiah.

Kasi Intel Kejari Ngawi David Nababan mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan setelah ada laporan tentang kerusakan bangunan laboratorium di sekolah tersebut sebelum dipakai.

BACA JUGA: DPR: DAK Harus Berdampak pada Kemajuan Sentra Pertanian di Daerah

"Kami masih melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pubaket) dalam kasus ini," ujar David Nababan, Sabtu (11/9).

David, menjelaskan berdasarkan laporan, kerusakan bangunan laboratorium tersebut dinilai cukup fatal.

BACA JUGA: Mas Nadiem Ungkap Kriteria Sekolah yang Berhak Mendapatkan DAK Fisik 2022 

Kondisi tersebut berdampak pada tidak dapat difungsikannya bangunan yang belum sempat dipakai tersebut.

Meski rehabilitasi menggunakan sistem swakelola, dalam kasus tersebut pihaknya selain memanggil panitia pembangunan sekolah (P2S) terkait, juga Dinas Pendidikan Ngawi.

BACA JUGA: Kemendikbud Bagi-bagi DAK Fisik Rp17,7 Triliun untuk 31 Ribu Sekolah

Hal itu karena kegiatan tersebut juga dalam naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, termasuk nanti juga dilakukan pengecekan ke lapangan.

David menambahkan, karena masih tahap awal, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana DAK tersebut.

Gedung laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman Ngawi dibangun menggunakan DAK 2020 dengan besaran anggaran Rp 124 juta.

Kini bangunan tersebut untuk sementara tidak difungsikan karena rusak, seperti kondisi dinding yang retak-retak dan ubin yang terlepas. (mar1/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler