Kejaksaan Resmi Tahan Tersangka Korupsi Dana Hibah Yudhi Veryantoro

Kamis, 28 November 2019 – 23:37 WIB
Yudhi Veryantoro saat digelandang ke Rutan Pekanbaru. Foto: ANTARA/Anggi Romadhoni

jpnn.com, BENGKALIS - Mantan anggota DPRD Bengkalis Yudhi Veryantoro tersangka kasus korupsi dana hibah Kabupaten Bengkalis tahun 2012 senilai Rp272 miliar ditahan Kejaksaan Tinggi Riau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan mengatakan penahanan dilakukan setelah Polda Riau yang menangani perkara itu melimpahkan berkas perkara dan tersangka atau tahap II hari ini.

BACA JUGA: Berita Duka, Abu Bakar Junaedi Meninggal Dunia Mendadak saat Menyetir Mobil

"Hari ini kami menerima pelimpahan tersangka YV dan barang bukti dari penyidik Polda Riau," katanya di Pekanbaru, Kamis.

Tersangka sempat diperiksa beberapa jam di lantai lima Gedung Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

BACA JUGA: Ipay Daniel Mengaku Anggota TNI Demi Memikat Hati Wanita Idaman

Setelah memastikan kelengkapan administrasi tahap II, tersangka langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pekanbaru untuk ditahan.

"Tersangka dititipkan di Rutan Pekanbaru untuk 20 hari ke depan," ujarnya.

BACA JUGA: Tok, Safrizal Divonis Hukuman Mati

Selama dalam masa penahanan, jaksa penuntut umum (JPU) akan merampungkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

Dalam perkara ini, masih ada seorang tersangka lainnya yaitu Suhendri Asnan, politisi PDI Perjuangan yang juga anggota DPRD Bengkalis periode yang sama.

Terhadap nama yang disebutkan terakhir, Muspidauan mengatakan proses penyidikannya belum tuntas. Penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara.

Penetapan dua tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan perkara yang telah menjerat delapan orang ke kursi pesakitan. Berdasarkan fakta persidangan, diduga kedua tersangka ikut andil dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp31.357.740.000 tersebut.

Mereka semua yang terlebih dahulu telah ditahan adalah Ketua DPRD Bengkalis periode 2009-2014 Jamal Abdillah. Selanjutnya Purboyo, Hidayat Tagor, Rismayeni dan Muhammad Tarmizi.

Selain itu, juga terdapat nama mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Azrafiani Aziz Rauf selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Bengkalis. Terakhir, Ketua DPRD Bengkalis periode 2014-2019 Heru Wahyudi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler