"Ada yang tahun ini tapi waktunya (eksekusi) tak bisa saya sebutkan sekarang," kata Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (JAM Pidum) Mahfud Mannan ditemui disela-sela rapat kerja kejaksaan RI di Cianjur, Rabu (21/11).
Meski didesak, mantan Kepala Badiklat Kejaksaan RI ini tetap menolak menyebut jumlah terpidana yang akan dieksekusi pada November atau Desember 2012. Hanya dikatakan terpidana mati kasus narkoba menjadi prioritas utama, setelah itu terpidana kasus pidana umum.
Dilihat dari angkanya, selama periode Januari sampai Oktober 2012, terpidana mati kasus narkoba sebanyak 67 orang sedangkan pidana umum 59 orang. Data tersebut diperoleh dari Direktorat Orang dan Harta Benda(OHARDA) dan Direktorat Tindak Pidana Umum Lainya (TPUL).
Pejabat JAM Pidum sebelumnya Hamzah Tadja, mengatakan kejaksaan yag telah siap melakukan eksekusi dalam waktu dekat adalah Kejati DKI dan Kejati Banten. Disebutkan pula, salah satu terpidana yang akan dieksekusi merupakan WNA kasus narkoba. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Pecat Ketua KPU Kabupaten Puncak
Redaktur : Tim Redaksi