jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan hingga Juli tahun 2014, sebanyak 61 buronan berhasil ditangkap. Baik itu berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana.
"Pada tahun 2014 sampai bulan Juli sebanyak 61 buronan," kata Basrief saat pidato di upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-54, di Kejagung, Jakarta, Selasa (22/7).
BACA JUGA: Presiden Copot KSAD Jenderal Budiman
Jumlah itu terus mengalami peningkatan. Dijelaskan Basrief, pada 2011 sebanyak delapan buronan, 2012 sebanyak 50 buronan.
Kemudian tahun 2013 sebanyak 65 buronan. Penangkapan terhadap tersangka, terdakwa, terpidana ini dilakukan Bidang Intelijen dengan memanfaatkan sarana Monitoring Center.
BACA JUGA: Rekapitulasi 29 Provinsi, Jokowi-JK Masih Unggul
Basrief mengingatkan keberhasilan tersebut tentunya telah memberikan dampak yang sangat positif, yaitu telah memberikan kepastian hukum dan terlaksananya percepatan dalam penyelesaian perkara.
"Sehingga mampu memberikan rasa keadilan dan menyampaikan pesan tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," paparnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jelang Pengumuman Rekapitulasi, Suasana KPU Masih Tenang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Mudik Lebaran, Dirut Jasa Marga: Haram Hukumnya Cuti
Redaktur : Tim Redaksi