Kejaksaan Tangkap 61 Buronan

Selasa, 22 Juli 2014 – 14:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan hingga Juli tahun 2014, sebanyak 61 buronan berhasil ditangkap. Baik itu berstatus tersangka, terdakwa maupun terpidana.

"Pada tahun 2014 sampai bulan Juli sebanyak 61 buronan," kata Basrief saat pidato di upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-54, di Kejagung, Jakarta, Selasa (22/7).

BACA JUGA: Presiden Copot KSAD Jenderal Budiman

Jumlah itu terus mengalami peningkatan. Dijelaskan Basrief, pada 2011 sebanyak delapan buronan, 2012 sebanyak 50 buronan.

Kemudian tahun 2013 sebanyak 65 buronan. Penangkapan terhadap tersangka, terdakwa, terpidana ini dilakukan Bidang Intelijen dengan memanfaatkan sarana Monitoring Center.

BACA JUGA: Rekapitulasi 29 Provinsi, Jokowi-JK Masih Unggul

Basrief mengingatkan keberhasilan tersebut tentunya telah memberikan dampak yang sangat positif, yaitu telah memberikan kepastian hukum  dan terlaksananya percepatan dalam penyelesaian perkara.

"Sehingga mampu memberikan rasa keadilan dan menyampaikan pesan tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," paparnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Jelang Pengumuman Rekapitulasi, Suasana KPU Masih Tenang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Mudik Lebaran, Dirut Jasa Marga: Haram Hukumnya Cuti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler