Kejaksaan Turun Tangan Cek Proyek Cuci Parit Rp 363 Juta

Rabu, 08 November 2017 – 09:57 WIB
Warga saat meninjau lokasi proyek pembersihan parit dari dana desa di Desa Sigodung, Selasa (31/10). Foto: newtapanuli/jpg

jpnn.com, SIBOLGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga akhirnya memberi atensi khusus terhadap royek pencucian saluran drainase (parit) di Desa Sigodung yang bersumber dari dana desa sebesar Rp363 juta.

Kejaksaan telah menurunkan tim untuk menelusuri dugaan penyelewengan tersebut.

BACA JUGA: Gagal Perkosa Korban, Pelaku Masih Sempatin Bilang Begini

Hal tersebut dikatakan Kepala Kejari Sibolga Timbul Pasaribu yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di kantornya, Senin (6/11).

Katanya, sebelumnya pihaknya telah melakukan monitoring ke lokasi proyek tersebut. Bahkan, telah meminta penjelasan dari oknum kepala desa berinisial FS.

BACA JUGA: Beras Rastra Dioplos Lalu Dijual Rp 140 Ribu Per Karung

“Pertama, katanya untuk mengeringkan. Satu hal katanya, untuk menampung air. Pokoknya nggak masuk akal lah (penjelasan kepala desa). Kalau menurut saya, ini malah tambah banjir, saya bilang,” kata Timbul menceritakan saat pihaknya turun langsung ke lokasi proyek.

Diketahui, TP4D memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya pencegahan preventif dan persuasif. TP4D juga memberikan penerangan hukum di lingkungan pemerintah, BUMN, BUMD.

BACA JUGA: Truk Bermuatan Ikan Laut Terjun ke Jurang Sedalam 50 Meter, Beginilah Kondisinya

Selain itu, TP4D juga bertugas melaksanakan penegakan hukum refresif ketika ditemukan bukti permukaan yang cukup setelah dilakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah tentang telah terjadinya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang dan/atau perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Timbul memastikan, proyek pencucian parit tersebut akan menjadi perhatian serius untuk proses hukumnya. Itu menjadi perhatian kita,” ungkapnya.

Masih kata Timbul, hingga kini pihaknya belum mendapatkan bukti bahwa proyek pencucian parit di Dusun II, Desa Sigodung tersebut benar hasil keputusan musyawarah desa.

“(Masyarakat) tidak dilibatkan,” tukasnya.

Terkait adanya rumor tentang pemalsuan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Timbul juga berjanji akan menelusuri hal tersebut.
“Seolah-olah, ibu itu (Kepala Desa FS) bekerja sendiri,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perempuan (PMD-P) Anita Situmorang ketika dikonfirmasi via telepon selularnya tidak bersedia memberi tanggapan terkait pengelolaan dana desa Sigodung.

Melalui pesan singkat, Anita hanya berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut tanpa menjelaskan sudah berapa persen dana yang telah dicairkan melalui kepala desa.

“Segera kami tindak lanjuti,” tulisnya singkat melalui layanan WhattsApp.

Sebelumnya, warga Desa Sigodung didampingi Tim relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) protes dengan pengelolaan dana desa mereka, yang hanya dialokasikan untuk pencucian parit.

Warga meminta agar kepala desa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara tersebut. Sebab, warga menduga telah terjadi penyelewengan.

Namun, tuntutan warga untuk mendapatkan penjelasan kepala desa tidak membuahkan hasil. Kepala desa malah membentak warga yang mencari tahu mengenai alokasi dana tersebut. (ts)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dengar Suara Teriakan Minta Tolong dari Kamar Hotel, Ternyata…


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler