Kejam, Oknum Polisi Diduga Setrum dan Patahkan Kaki Pelajar

Jumat, 01 Oktober 2021 – 09:50 WIB
Penganiayaan. Ilustrasi/foto: Arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, DENPASAR - Seorang pelajar berinisial MR, 14, di Denpasar, Bali, diduga jadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.

MR mengaku disetrum dan kakinya diinjak hingga patah. Kejadian itu terjadi di By Pas Ngurah Rai, Sanur, Denpasar, Sabtu (25/9) sekitar pukul 02.00, saat polisi membubarkan aksi balap liar.

BACA JUGA: Orang Tua Tahu Anaknya jadi PSK dari Akun MiChat

Akibat perbuatan tak manusiawi tersebut, MR harus menjalani operasi di RS Bross Renon.

"Orang tua korban yang tidak terima melaporkan kejadian ini ke Bid Propam Polda Bali pada Selasa (28/9)," ungkap sumber kepolisian dilansir dari Radar Bali, Jumat (1/10).

BACA JUGA: Begini Cara AJ Merampok Uang Rp 69,3 Juta yang Dibawa Andri

Informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal pada Sabtu dini hari. Saat itu, MR berboncengan dengan teman wanitanya melintas di Jalan By Pass Sanur usai nonton balap liar.

MR bersama rombongan lalu berencana pulang ke rumahnya. Saat melintas tepat di depan The Hub Sanur rombongan pelajar ini dicegat beberapa aparat kepolisian.

BACA JUGA: Suami Tak Ada di Rumah, Istri Sering Main Kuda-kudaan dengan Pria Lain

Karena panik, rombongan pelajar ini berhamburan kabur, termasuk MR dan teman wanita yang diboncengnya.

Saat akan memutar balik motor Honda Vario yang digunakan MR ditendang seorang oknum polisi. Korban pun terjatuh.

"Karena ketakutan, pelajar ini memilih lari dan meninggalkan motornya yang terjatuh. Waktu itu MR lari menyusuri median jalan," beber sumber.

Sedangkan teman wanitanya lari menyebrang dan diselamatkan satpam yang jaga salah satu ruko.

MR lalu dikejar oknum polisi yang menggunakan pakaian preman.

Tepat di depan The Hub, pelajar ini didorong oknum polisi sampai terjatuh.

"Setelah itu, oknum polisi brutal ini mengeluarkan alat setrum dan menyetrum paha MR," jelas sumber.

Tidak sampai di situ, MR dalam kondisi terjatuh kembali disetrum bagian rusuknya. Bahkan, kakinya diinjak oknum polisi tersebut hingga patah.

Oknum polisi itu makin brutal. Dia memukul mulut MR hingga berdarah.

Selanjutnya, oknum polisi ini menyuruh MR mengambil sepeda motornya.

Meski MR sudah mengatakan kakinya patah, tetapi oknum polisi ini tetap memaksanya mengambil motor. 

MR lalu berusaha mendekati motor dengan posisi duduk sambil menyeret kakinya yang patah.

Setelah itu, MR meminta oknum polisi ini menelepon orang tuanya untuk menjemput.

Saat itu datang polisi lainnya memakai seragam dan senjata lengkap menanyakan kejadian ini kepada oknum petugas pakaian preman ini.

Lalu polisi berpakaian lengkap menelepon orang tua MR.

Ayah korban bernama Made TJS bergegas datang ke TKP dari rumahnya di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat.

Sesampainya di TKP, TJS menemukan anaknya duduk di pinggir jalan sambil memegang kakinya yang patah.

Sang ayah lalu menanyakan kepada anaknya siapa yang melakukan ini. Kemudian MR menunjuk oknum polisi yang berpakaian preman.

Polisi ini juga sempat ikut menggendong korban ke mobil untuk dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bross Renon.

Saat tiba di RS, dokter memutuskan untuk melakukan operasi di kaki korban yang patah tepat di tulang keringnya.

Hingga dirawat dua hari di RS Bross tidak ada permintaan maaf dari pihak kepolisian. Juga tidak ada polisi yang menjenguk korban.

"Karena tidak ada niat baik dari oknum polisi itu, orang tua korban pilih lapor ke Propam Polda Bali," ungkap sumber.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan tersebut.

Namun, dia mengaku belum bisa menyimpulkan yang melakukan tindakan kekerasan kepada korban adalah oknum anggota polisi.

Syamsi beralasan korban dan pelapor juga tidak bisa memastikan apakah terlapor adalah anggota polisi atau bukan.

Oleh sebab itu, dia pun menyatakan belum bisa memastikan bahwa yang melakukan kekerasan terhadap korban adalah anggota polisi.

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, sebab pelapor juga tidak bisa memastikan terlapornya seorang anggota polisi," katar Kombes Syamsi. (rb/dre/yor/JPR)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler