Kejanggalan Mengarah ke Dokter KBS

Minggu, 26 Januari 2014 – 10:30 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Polrestabes Surabaya menemukan banyak kejanggalan saat menangani kasus kematian singa Michael. Dalam dua pekan pengusutan kasus tersebut, polisi seolah tidak bisa bergerak bebas karena minim petunjuk.

Sejak awal, langkah petugas itu seakan dihambat tempat kejadian perkara (TKP) yang telah rusak. Bahkan, sampai pada pengambilan sampel organ, polisi tidak diberi informasi dengan benar.

BACA JUGA: Ada Kebijakan Baru, Ada Satwa Mati

Hingga hasil uji lab organ keluar, polisi makin terbelalak. Sebab, uji yang dilakukan adalah histopatologi yang ditujukan mempelajari kondisi dan fungsi jaringan dalam hubungannya dengan penyakit berhubungan dengan ada tidaknya racun atau obat bius.

Semua kejanggalan tersebut dialamatkan kepada Direktur Operasional Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS drh Liang Kaspe dan drh Rahmat Suharta. Sebab, selama ini merekalah yang mengurusi evakuasi singa dari kandang dan pengiriman sampel organ untuk diujikan di lab patologi.

BACA JUGA: Kemenag Minta Awasi Jual Beli Kursi Haji

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman mengungkapkan kejanggalan itu Sabtu (25/1). Dia memulai dengan memperlihatkan foto-foto yang didapatkan petugas saat datang ke KBS. Saat ke sana, tubuh singa itu telah dibedah di ruang otopsi dengan bagian perut sudah dibuka.

Petugas hanya diberi penjelasan oleh drh Liang bahwa pemindahan singa dari lokasi kandang itu merupakan bagian dari standard operating procedure (SOP). "Tapi, sampai sekarang SOP tertulisnya seperti apa tidak pernah diberitahukan secara jelas," ujar Farman.

BACA JUGA: Voucher Bergambar Jokowi Beredar, PDIP Meradang

Bahkan, pada saat itu, ada satu lagi alasan yang disampaikan kepada polisi. Tubuh singa tersebut harus segera diawetkan agar bisa dibuat semacam pajangan.

Merasa tidak menemukan petunjuk berarti pada kedatangan pertama, polisi akhirnya datang lagi ke KBS pada 8 Januari. Ketika itu petugas menemukan hal krusial. Yakni, kawat sling baja untuk membuka pintu besi tersebut berada di dalam. Padahal, sesuai dengan hasil konsultasi ke sejumlah kalangan, sling itu semestinya berada di luar. "Kami juga menemukan dua kuku singa di lantai. Ada juga serbuk putih di jeruji besi kandang," imbuhnya.

Pada saat olah tempat kejadian (TKP) kedua itu, polisi bertemu lagi dengan drh Liang. Polisi menanyakan organ singa yang dikirim ke Unair. Pada hari itu, menurut Farman, Liang telah mengantarkan organ yang akan diujikan ke Unair.

Belakangan, polisi baru mengetahui bahwa pihak lab patologi Unair menerima organ tersebut pada 9 Januari. "Kami akan memeriksa lagi dokter Liang untuk menanyakan hal ini," sebut dia.

Selain informasi pengiriman, pada hari yang berbeda itu polisi akan meninjau keputusan dokter KBS, dalam hal ini drh Liang, tentang uji histopatologi. Sebab, sejak awal petugas memesan agar juga diujikan tentang toksikologi sehingga bisa dipastikan ada tidaknya racun atau obat bius dalam tubuh singa.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Surabaya Ida Bagus Kade menambahkan, dirinya yang bertemu dengan drh Liang juga bertanya tentang jenis pengujian organ tersebut. Untuk mengetahui adanya obat bius atau racun dan berbahaya lain, biasanya pengujian harus menggunakan darah satwa. "Tapi, saya bertanya apakah darahnya diujikan, dia menjawab tidak," ujar Kade.

Penyidik unit tipiter telah mengantongi hasil uji organ singa yang dikeluarkan Unit Layanan Pemeriksaan Laboratoris, Konsultasi, dan Pelatihan (ULPLKP) Fakultas Kedokteran hewan (FKH) Unair. Dalam surat nomor 02/pato/ULPLKP/UA.FKH/I/2014 itu disebutkan, ada empat organ yang diujikan, yakni paru, hepar (hati), ginjal, dan jantung.

Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan, organ itu mengalami pembendungan pembuluh darah atau kongesti. Kondisi histologi empat organ tersebut juga sudah sulit dideteksi karena sudah mengalami postmortem autolysis (kematian sudah terlalu lama). "Kami akan memanggil dokter yang telah menguji organ singa itu untuk dimintai keterangan," ujar Kade.

Dia menambahkan, polisi tidak bisa serta-merta menggunakan lembaran kertas hasil uji lab terhadap organ singa Michael yang dikeluarkan ULPLKP FKH Unair itu sebagai barang bukti. Sebab, yang memintakan pengujian tersebut bukan penyidik kepolisian, tapi pihak KBS.

Polisi juga tidak punya bukti apakah benar yang diujikan ke lab Unair adalah organ singa Michael. Pada saat pengambilan sampel organ itu, memang tidak ada polisi. Selain itu, tidak ada dokter uji lab yang ikut menyaksikan pengambilan sampel organ.

Sementara itu, ketika dihubungi HP Liang terdengar nada sambung. "Saya liburan ke Malaysia," ujarnya melalui sms. (jun/idr/c7/end)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perketat Syarat Parpol untuk Ikut Pemilu Serentak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler