Kejanggalan Pernikahan Siri Ana dan Ustaz Yusuf Mansur, Fakta Ini Terungkap

Senin, 13 November 2023 – 07:28 WIB
Ana Blak-blakan Soal Dinikahi Ustaz Yusuf Mansur dan Diceraikan Lewat BBM. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Perempuan bernama Ana mendadak muncul ke publik dan mengaku sebagai mantan istri Ustaz Yusuf Mansur (UYM).

Ana mengaku pernah dinikahi secara siri oleh UYM dengan iming-iming akan diajarkan pendalaman pemahaman agama.

BACA JUGA: Ana Blak-blakan Soal Dinikahi Ustaz Yusuf Mansur dan Diceraikan Lewat BBM

Ana mengeklaim pernikahan siri tersebut terjadi di salah satu hotel kawasan Jakarta pada 2011 ketika dia berusia 34 tahun.

Namun, menariknya dari pernikahan siri tersebut, Ana mengungkapkan UYM tidak menghadirkan saksi, wali, atau bahkan penghulu.

BACA JUGA: Aurel Hermansyah Melahirkan Anak Kedua di Tanggal Cantik, Krisdayanti Ungkap Hal ini

Keduanya menikah siri di dalam hotel dengan proses ala UYM, yang diyakini Ana saat itu benar.

"Pokoknya di dalam ruangan itu, cuma ada dia dan saya. Ajudannya menunggu di bawah. Lupa saya ada bacaannya apa," kata Ana saat ditemui di kawasan Blok S, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

BACA JUGA: Hasto Bongkar Skenario Istana soal MK, lalu Sebut Nama Pratikno

Ana mengaku dirinya awam tentang pemahaman agama.

Oleh karena itu, dia percaya bahwa ada pernikahan yang dilakukan dengan metode ala UYM.

Meskipun merasa janggal, dia tidak protes dan menjalani rumah tangga bersama UYM selama dua tahun.

Namun, dalam dua tahun tersebut, Ana mengaku tidak pernah diperlakukan seperti istri. Dia hanya diminta bertemu ketika UYM ada keperluan.

"Seperti apa, ya, kalau bahasa Sunda seperti disirep (dimantra, red)," ujarnya.

Ana mengungkapkan ada beberapa larangan yang harus dipatuhi Ana selama pernikahan. Adapun di antaranya seperti dilarang menghubungi lebih dahulu atau berfoto bersama.

"Chat harus langsung dihapus, tetapi, enggak saya hapus semua. Nanti kalau begitu, saya enggak punya bukti, dong," ujarnya. (mcr31/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lembaga Survei Dunia Ungkap Elektabilitas Anies 28,91 Persen Seusai Putusan MK


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler