jpnn.com, SURABAYA - Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto berlari sekuat tenaga membelah rerumputan dan jalanan berlumpur di kawasan Jurang Indah RW 3 Kelurahan Putat Gede, Surabaya Minggu (7/1).
Perwira 54 tahun itu memimpin empat anggota lainnya. Mereka menyergap lahan kosong yang diduga menjadi tempat judi ayam.
BACA JUGA: Sabung Ayam Digerebek, Penjudi Lari Lupa Motor
Namun, sesampainya di lokasi, petugas hanya mendapatkan barang bukti berupa dua ayam jago dan dua kandang yang ditinggal ngibrit pemiliknya.
Diduga, si pemilik kabur terlebih dahulu. Di lokasi, sedikitnya ada tiga lapangan mini tempat mengadu ayam.
BACA JUGA: Sembilan Penyabung Ayam Diancam Pidana Empat Tahun
Lengkap dengan kursi kayu yang mengelilinginya. Penggerebekan dilakukan berdasar laporan yang diterima.
Dalam sepekan terakhir, banyak laporan masyarakat yang menyebutkan adanya praktik judi ayam.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Anggota Dewan yang Ditangkap di Lokasi Sabung Ayam
Petugas pun bertindak. Namun, sepertinya informasi penggerebekan bocor. Para oknum melarikan diri sebelum petugas datang.
"Kami ingin memastikan bahwa di daerah sini tidak ada judi ayam," lanjutnya.
Dia melanjutkan, sebenarnya lahan kosong tersebut masuk kawasan Dukuh Kupang.
Namun, akses terdekat menuju lahan itu hanya bisa dilalui lewat kawasan Jurang Indah yang masuk wilayah hukum Polsek Sukomanunggal. (jos/c6/jan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Dewan Tertangkap di Lokasi Sabung Ayam
Redaktur & Reporter : Natalia