jpnn.com, BLITAR - Kasatreskoba Polres Blitar Kota AKP Huwahila Wahyu Nuha ditabrak Farid Dewantoro (FD), seorang kurir narkoba.
Farid benar-benar nekat. Tahu hendak ditangkap polisi, dia malah melawan.
BACA JUGA: Dipantau Polisi Berhari-hari, Billy Akhirnya Ditangkap
Farid yang merupakan kurir barang haram itu dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Blitar Kota pada Selasa (24/7).
Dia ditangkap ketika hendak bertransaksi dengan pelanggannya. Dalam drama penangkapan itu, polisi membutuhkan perjuangan keras.
BACA JUGA: Kurir Sabu-Sabu Lapas Porong Kena 8 Tahun
Sebab, pria berusia 27 tahun tersebut nekat menabrakkan sepeda motornya ke AKP Huwa. Untung, Huwa hanya mengalami luka lecet.
''Saat akan kami tangkap, dia (tersangka, Red) berusaha kabur. Kami langsung kejar,'' ungkap Huwa.
BACA JUGA: Sales Alat Bangunan Tepergok Nyambi Kurir Narkoba
Dia menjelaskan, tersangka kabur dengan menggunakan sepeda motor. Huwa dan anggotanya pun langsung mengejar.
Namun, saat dihadang, Farid malah memacu motornya hingga akhirnya menabrak Huwa yang saat itu memimpin penangkapan.
''Ditabrak hingga tangan saya terluka ini,'' ujarnya.
Namun, setelah menabrak polisi, Farid jatuh dari sepeda motor dan tak berdaya. Polisi pun langsung membekuknya.
''Kami lalu bawa pelaku dan BB (barang bukti) ke polres untuk kami periksa lebih lanjut,'' ungkap perwira berpangkat tiga balok di pundak tersebut.
Dari tangan Farid, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 0,34 gram SS yang dibungkus plastik klip; 1 ponsel; 5 sedotan; dan 1 bong alias alat isap SS. Farid dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
''Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara,'' terangnya.
Penangkapan terhadap Farid merupakan upaya penyelidikan dan pengembangan sejumlah kasus peredaran SS di wilayah Blitar. Farid sudah masuk dalam target operasi (TO) polisi.
''Tersangka ini TO kami. Sudah lama kami incar, tapi berhasil lolos terus,'' ujar polisi berperawakan tinggi tersebut.
Selama beberapa minggu menyelidiki dan mengumpulkan informasi, akhirnya satreskoba mengantongi keberadaan Farid yang badannya bertato tersebut.
Saat itu, polisi juga mendapat informasi bahwa tersangka sering bertransaksi di wilayah Kecamatan Sananwetan. Polisi lantas mengatur strategi untuk menangkap kurir sekaligus pengguna itu.
Selang beberapa hari, polisi mendapat informasi bahwa Farid sedang bertransaksi di Jalan Karimata, Kecamatan Sananwetan. Anggota pun bergegas ke TKP dan menangkapnya.
''Setelah kami kembangkan, tersangka ini tidak mau mengaku dari mana SS diperoleh. Namun, kami terus dalami untuk target berikutnya,'' katanya. (sub/ziz/c5/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurir Antarprovinsi Ini Simpan Sabu-sabu di Celana Dalam
Redaktur & Reporter : Natalia