jpnn.com, SIDOARJO - Maling bernama Mochammad Rozi ini punya nyali besar. Setelah ketahuan mencuri aki, warga asli Pamekasan itu dikejar polisi.
Alih-alih menyerah, dia malah nekat menerobos palang gerbang tol yang tertutup. Pelariannya terhenti setelah menabrak tiga palang pintu tol dan tiga mobil dalam aksi kejar-kejaran yang menegangkan.
BACA JUGA: Anggota Jatanras dengan Mudah Menangkap Aji Saputra
''Pelaku terjepit. Mobilnya sampai menyenggol kendaraan lain,'' ujar Kanit PJR Tol Jatim 2 AKP Ricky Tri Dharma.
Rozi tidak berkutik. Dia dibawa ke Mako PJR Tol Jatim 2 dengan tangan terikat. Mobil pelaku rusak parah.
Setiap sisinya penyok. Sebagian kacanya pecah. ''Di dalam mobil kami temukan barang bukti sembilan aki,'' tuturnya.
Ricky menyampaikan, aksi kejar-kejaran tersebut berlangsung pukul 06.15. Pihaknya mendapatkan laporan dari Unit Jasa Marga bahwa ada percobaan pencurian di rest area tol Km 26 arah Waru, Sidoarjo.
Yakni, Rozi hendak memotong kabel aki truk yang sedang parkir. ''Karena terlihat, dia lari masuk mobil, lalu kabur,'' ucapnya.
Gerak-gerik pria 39 tahun itu mencurigakan. Salah seorang petugas Unit Jasa Marga melapor ke anggota PJR.
Tidak lama kemudian, polisi dengan tiga balok di pundaknya itu mengarahkan empat mobil satuan PJR sekaligus untuk mengejar pelaku.
''Beberapa gerbang tol langsung kami tutup,'' lanjutnya.
Salah satunya gerbang utama tol Waru. Ketika pelaku berkendara dengan laju kencang hendak ke arah Surabaya, dia terhalang pintu tol yang tertutup.
Tidak mengurangi kecepatan, mobil pelaku terus maju hingga merusak palang. Mobil polisi yang di belakang pun sempat terhantam palang tersebut.
Meski begitu, pengejaran terus berlanjut. Pelaku menuju ke arah Gresik. Mengetahui hal itu, polisi kembali menutup gerbang tol berikutnya.
Yaitu, Tandes. Rozi tidak ciut sedikit pun. Dia lagi-lagi menyasak palang pintu. Hal serupa terjadi di gerbang tol Banyuurip.
Palang pintu diterabas. ''Kami terus kejar sampai ke arah Perak,'' ucap Ricky.
Sesampai di tol Km 4 arah Perak, Surabaya, kondisi jalan padat. Dalam kesempatan itu, lanjut Ricky, polisi langsung menghadang mobil pelaku dari sisi kiri dan belakang. Mobil terpepet hingga terjadi tabrakan dengan mobil Daihatsu Xenia.
''Kami pepet sampai berhenti,'' tuturnya.
Mobil pelaku pun berhenti. Namun, dia masih berusaha lolos dari kejaran polisi. Rozi keluar dari mobil, lantas berusaha kabur. Petugas ikut mengejar sampai tertangkap. ''Berhasil diamankan sekitar 45 menit,'' tambahnya.
Atas kejadian itu, kata Ricky, Rozi dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk dilakukan penyidikan.
Menurut dia, aksi Rozi terbilang profesional. Terbukti, mobil yang dipakai menggunakan dua pelat nomor yang berbeda. Bagian depan tertulis L 1893 TJ, sedangkan belakang N 1918 NB.
''Itu dipasang untuk mengelabui polisi,'' ucapnya.
Sementara itu, Kasat PJR Polda Jatim AKBP Bambang S. Wibowo mengatakan bahwa tindakan Rozi membahayakan.
''Dia sangat mungkin dijerat pasal berlapis. Bukan hanya pencurian,'' jelas perwira dengan dua melati di pundak tersebut.
Secara terpisah, ketika ditanya Jawa Pos, Rozi mengaku sudah beberapa kali mencuri.
''Ya di sekitar Sidoarjo dan Surabaya. Nanti aki dijual di Pasar Gembong. Harganya Rp 250 ribu per aki,'' paparnya. (oby/adi/c15/ano/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia