Kejar Mafia Mobil Bodong, Malah Dapat Bandar Narkoba

Kamis, 08 November 2018 – 10:52 WIB
Napi diborgol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Tim Silver Polresta Pelabuhan Tanjung Perak berhasilkan menangkap seorang bandar dan seorang kaki tangannya dengan barang bukti (BB) sabu-sabu (SS) seberat 70 gram.

Selain itu polisi mengamankan 15 mobil bodong dan menyita uang Rp 15 juta yang diduga merupakan hasil transaksi.

BACA JUGA: Labelnya sih Vitamin B, Tapi Ternyata

Bandar yang ditangkap tersebut adalah Harianto. Pria 31 tahun yang dikenal sebagai bandar di Bangkalan itu ditangkap bersama Muhammad Saleh, kaki tangannya.

Saleh yang beralamat di Pesapen adalah kaki tangan Harianto dalam mengedarkan SS di Surabaya.

BACA JUGA: AKBP Teddy: Tidak Gampang, Penjahat Hebat-Hebat

Dua pelaku tersebut tergolong pemain lama. Mereka beroperasi sejak 2015. Sementara itu, untuk wilayah peredarannya, Harianto menjadikan Surabaya sebagai pasar utama.

"Saya titipkan barang ke Saleh," ucap Harianto.

BACA JUGA: Bung Charles Dorong RI Ikuti Malaysia Hapus Hukuman Mati

Harianto biasanya baru mengantar barang haram kristal putih tersebut jika sudah ada pesanan dari Saleh.

Sabu-sabu itu diantarkan dalam bentuk paket yang masing-masing seberat 1 gram. Satu paket tersebut kemudian dibanderol Rp 2 juta.

Sementara itu, Harianto membeli sabu-sabu tersebut dengan harga Rp 1 juta per gram.

"Saya biasanya beli tiap 100 gram seharga Rp 100 juta," katanya. Harianto menyebut nama Anjang Ketintang sebagai bandarnya.

Tapi, polisi tidak percaya begitu saja. "Kami masih menyelidiki guna mengungkap jaringan yang lebih besar," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Agus Rahmanto.

Penangkapan itu sebenarnya tidak direncanakan. Sebab, yang disasar Tim Silver adalah mobil dengan pelat bodong.

Satu di antara 15 mobil yang diamankan kemarin adalah milik Harianto. Namun, saat polisi menggeledah, ditemukan narkoba.

Selain sebuah mobil yang dikendarai Harianto itu, Tim Silver mengamankan 14 mobil lainnya selama sebulan terakhir.

"Jadi total, kami mengamankan 15 mobil bodong," kata Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ayyip Rizal.

Mobil-mobil itu disita polisi karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan. (yon/c6/ano/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dulu Pecandu, Sekarang Erwin jadi Pengedar Narkoba


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler