jpnn.com, SURABAYA - Petugas dari Polsek Karang Pilang, Surabaya membekuk Erwin Eka Hadi Wijaya, seorang pengedar narkoba. Belum sempat menikmati pendapatannya, dia sudah harus meringkuk di balik jeruji besi
Sebelumnya, keterlibatan Erwin dengan sabu-sabu sebatas sebagai pengguna.
BACA JUGA: Tangkap Pengedar Lele, Dapat Bungkus Sabu-Sabu
Namun, karena biaya yang dibutuhkan untuk mengonsumsi sabu-sabu cukup besar, dia mulai memutar otak supaya bisa balik modal.
Tak jauh-jauh, sabu-sabu pula yang dia pilih sebagai jalan keluarnya.
BACA JUGA: Usaha Bangkrut, Kakek 67 Tahun di Jambi Nekat Jualan Narkoba
Pria 23 tahun tersebut ditangkap polisi ketika hendak bertransaksi di kawasan Gunung Sari Indah, Karang Pilang, pada Minggu (30/9).
Sebelumnya, polisi mendapatkan kabar tentang adanya transaksi yang sering terjadi di kawasan tersebut. Hingga akhirnya, korps seragam cokelat itu pun melakukan penyanggongan.
BACA JUGA: 3 Pengedar Narkoba Dibekuk, S Masih Diburu
Selama beberapa hari, mereka menunggu kedatangan Erwin. Benar saja, pada hari kedua, yang ditunggu polisi pun datang. Warga Gedangan, Sidoarjo, itu terlihat sedang menanti seseorang.
Setelah menunggu beberapa lama dan pelanggan Erwin tak kunjung datang, polisi akhirnya melakukan penangkapan.
"Kami sudah tunggu cukup lama, ternyata tidak datang-datang. Akhirnya kami tangkap saja," jelas Kanitreskrim Polsek Karang Pilang Iptu Marji Wibowo.
Erwin lantas dikeler menuju Mapolsek Karang Pilang. Di situ, dia membeberkan semuanya kepada polisi. Dia bersikeras mengaku baru kali pertama menjadi bandar.
"Kami berhasil menyita tiga paket sabu-sabu dari tersangka. Jumlah keseluruhan 0,7 gram," ujar Marji.
Saat itu Erwin sebenarnya hendak bertemu dengan salah seorang pelanggan setianya. Dia merupakan seorang pria berinisial A. Tiga poket tersebut dia hargai Rp 100 ribu per paket. (bin/c7/ady/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mudy Taylor Pakai Sabu-sabu, Polda Bekuk Bandarnya
Redaktur & Reporter : Natalia